Abstract:
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan menganalisis makna term
fitnah dalam Al-Qur’an dengan pendekatan komparatif terhadap dua karya
tafsir kontemporer, yaitu Tafsir Al-Azhar oleh Hamka dan Tafsir Al-Misbah
oleh M. Quraish Shihab. Kata fitnah merupakan istilah yang sering muncul
dalam berbagai konteks ayat Al-Qur’an dan memiliki ragam makna yang
kompleks, seperti ujian, cobaan, siksaan, kekacauan, hingga penyimpangan
akidah. Perbedaan latar belakang penulis tafsir dan pendekatan penafsiran
masing-masing memberikan nuansa yang berbeda dalam memahami makna
fitnah.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif
deskriptif dengan pendekatan tematik (maudhu’i), yakni dengan
mengidentifikasi ayat-ayat yang mengandung kata fitnah, kemudian dianalisis
secara komparatif berdasarkan penjelasan dalam dua kitab tafsir tersebut.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun keduanya sepakat bahwa
fitnah mengandung unsur ujian dan cobaan dalam kehidupan manusia, Tafsir
Al-Azhar lebih menekankan aspek sosial dan historis, sementara Tafsir AlMisbah menyoroti dimensi psikologis dan spiritual dari makna fitnah.
Perbandingan ini menunjukkan bahwa pemahaman terhadap term fitnah dalam
Al-Qur’an tidak dapat dilepaskan dari konteks penafsiran dan latar belakang
mufasir