Abstract:
Secara mendasar, budaya patriarki adalah menempatkan laki-laki sebagai
pihak yang dominan dan sering kali mempersempit peran perempuan. Budaya ini
cenderung meletakkan perempuan pada posisi yang lebih rendah, meskipun tidak
mengecualikan kemungkinan bahwa laki-laki juga bisa terpengaruh oleh
dinamika budaya yang ada tersebut. Studi ini bertujuan unyuk mendalami
pandangan Quraish Shihab terhadap perempuan dalam tafsirnya, serta bagaimana
pandangan tersebut berinteraksi dengan dinamika budaya patriarki yang
melingkupi masyarakat.
Metode penelitian yang diigunakan adalah analisis teks dengan
pendekatan kualitatif, yang menggali konteks historis, sosial, dan kultural yang
membentuk interpretasi Quraish Shihab.
Hasil pembahasan Penelitian ini adalah pandangan M. Quraish Shihab
mengenai kepemimpinan dan pendidikan perempuan dalam Islam. Dalam hal
kepemimpinan, Shihab menekankan bahwa meskipun perempuan memiliki
posisi yang mulia, mereka harus tunduk pada kepemimpinan laki-laki dalam
konteks rumah tangga, sedangkan di luar rumah tangga, mereka diperbolehkan
untuk memimpin dengan syarat tertentu. Pendekatannya mencerminkan
keseimbangan antara pandangan konservatif dan liberal, menghindari
ekstremisme dan mendukung interpretasi kontekstual yang adil. Dalam hal
pendidikan, Quraish Shihab mengedepankan prinsip kesetaraan dan keadilan,
menekankan bahwa perempuan memiliki hak yang sama untuk pendidikan
berkualitas, yang memungkinkan mereka berkontribusi aktif dalam
pembangunan sosial dan budaya. Pandangannya menggarisbawahi pentingnya
pendidikan yang menyeluruh sebagai sarana pemberdayaan perempuan dan
pembangunan masyarakat yang inklusif.