| dc.description.abstract |
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji penafsiran Wahbah al-Zuḥailī
mengenai ayat-ayat Al-Qur’an yang berhubungan dengan kaum lansia dalam
Tafsir al-Munīr, serta relevansinya dalam upaya memberdayakan dan
mendukung kaum lansia saat ini. Dengan menggunakan metode penafsiran
tematik (mauḍū'ī) yang berlandaskan pada pendekatan sistematis terhadap tema
tertentu dalam Al-Qur’an, penelitian ini dilakukan melalui pendekatan kualitatif
berbasis studi kepustakaan (library research). Data utama diperoleh dari ayatayat Al-Qur’an yang relevan, kemudian dianalisis menggunakan karya utama
Tafsir al-Munīr sebagai rujukan primer, serta didukung oleh literatur sekunder
seperti kamus, dan buku ilmiah terkait. Teknik pengumpulan data dilakukan
dengan metode dokumentasi, dan teknik analisis data yang digunakan adalah
deskriptif-analitis, guna mengungkap pemaknaan teks secara mendalam serta
memahami implikasi sosial dan spiritualnya secara kontekstual.
Penelitian ini menyoroti makna istilah lansia seperti al-kibar, asy-syaikh,
al-‘ajūz, dan arżal al-umur, yang masing-masing mencerminkan dimensi usia,
fisik, sosial, dan psikologis dari kaum lansia. Penafsiran Wahbah al-Zuḥailī
menunjukkan bahwa kaum lansia bukan kelompok yang terpinggirkan,
melainkan bagian penting dalam masyarakat yang perlu dihormati dan
dilibatkan secara aktif, baik secara spiritual maupun sosial. Perspektif ini
didukung oleh ayat-ayat Al-Qur’an seperti QS. Al-Isrā’: 23, QS. Hūd: 72, dan
QS. al-Qaṣaṣ: 23, yang mengajarkan penghormatan, kasih sayang, dan
pengakuan terhadap peran serta nilai kebijaksanaan lansia.
Pandangan ini semakin relevan ketika dikaitkan dengan realitas
demografi Indonesia yang tengah memasuki era aging society, di mana jumlah
lansia terus meningkat seiring dengan tantangan sosial-ekonomi dan
diskriminasi usia yang mereka hadapi. Oleh karena itu, pendekatan tafsir
Wahbah al-Zuḥailī memberikan kontribusi penting dalam mendorong hadirnya
kebijakan publik dan program sosial yang lebih ramah lansia, baik melalui peran
keluarga, masyarakat, maupun negara |
en_US |