Abstract:
Latar belakang penelitian ini berangkat dari urgensi peran manusia dalam
menjaga keseimbangan alam di tengah maraknya kerusakan lingkungan. Salah
satu implementasi nyatanya adalah dengan penerapan konsep eco-friendly
masjid atau masjid ramah lingkungan. Mengingat jumlah masjid sangat besar
di Indonesia, penerapan konsep ini memiliki potensi signifikan dalam
mendukung pelestarian alam. Namun, konsep tersebut belum banyak dikaji
dalam perspektif tafsir ayat-ayat ekologi, khususnya melalui Tafsir Al-Miṣbāḥ.
Tafsir Al-Miṣbāḥ dipilih karena pendekatannya yang kontekstual dan relevan
terhadap isu-isu kontemporer, sehingga menjadi rujukan yang kuat dalam
menelusuri konsep masjid ramah lingkungan. Beberapa penelitian
sebelumnya memang telah membahas aspek masjid ramah lingkungan, baik
dari sudut pandang sosial, maupun arsitektural, dan ada pula yang mengkaji
ayat-ayat ekologi dari berbagai kitab tafsir. Namun, belum ada yang
mengintegrasikan keduanya secara langsung. Oleh karena itu, penelitian ini
hadir untuk mengisi kekosongan tersebut.
Penelitian ini menggunakan metode kualitatif melalui pendekatan tafsir
tematik, dengan Tafsir Al-Miṣbāḥ sebagai sumber primer dan literatur lain
sebagai sumber sekunder.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa penafsiran Quraish Shihab tentang
keempat ayat ekologi yang dikaji, yaitu QS. Al-Baqarah [2]:30, Al-A’rāf
[7]:31, Al-Taubah [9]:108, dan Al-Rūm [30]:41, memiliki relevansi kuat dan
sejalan dengan konsep desain masjid ramah lingkungan. Penafsiran Shihab
dalam Tafsir Al-Miṣbāḥ memberikan pemahaman yang kontekstual dan
komprehensif, meskipun tidak secara eksplisit mengaitkan dengan konsep
masjid ramah lingkungan. Namun, melalui analisis yang dilakukan, penulis
menyimpulkan bahwa penafsiran tersebut dapat menjadi landasan spiritual
dalam membangun dan mengelola masjid yang tidak hanya nyaman secara
fisik, tetapi juga mencerminkan tanggung jawab ekologis dalam bingkai nilainilai Qur’ani.