Abstract:
Ilmu Qirā’āt sebagai disiplin ‘Ulūm Al-Qur’ān mempelajari ragam bacaan AlQur’ān yang diriwayatkan secara mutawātir beserta pengaruhnya terhadap makna.
Penelitian ini bertujuan menganalisis pengaruh perbedaan qirā’āt, khususnya pada
aspek farsy al-huruf (variasi ejaan/penulisan huruf), terhadap penafsiran ayat-ayat
hukum dalam Al-Qur’ān, dengan studi kasus pada Tafsir Al-Jāmi' li Ahkāmil
Qur'ān karya Imam Al-Qurṭhubī (w. 671 H) di Surah An-Nisa.
Latar belakang penelitian didasarkan pada fakta bahwa ragam qirā’āt yang
sahih dapat menimbulkan perbedaan makna, yang pada ayat-ayat hukum berpotensi
memengaruhi istinbāṭ hukum. Al-Qurṭhubī dipilih sebagai fokus karena kitab tafsirnya
secara khusus membahas ayat-ayat hukum (ahkām) dan kerap mengemukakan ragam
qirā’āt beserta implikasinya terhadap penafsiran.
Kajian ini mengisi celah akademis yang belum diangkat penelitian
sebelumnya, yakni dengan menjadikan Tafsir Al-Qurṭhubī sebagai sumber primer dan
memfokuskan analisis secara spesifik pada Surah An-Nisa.
Penelitian ini merupakan penelitian kepustakaan (library research) dengan
pendekatan kualitatif. Data primer diambil langsung dari Tafsir Al-Jāmi' li Ahkāmil
Qur'ān pada ayat-ayat hukum Surah An-Nisa yang memuat perbedaan qirā’āt
jenis farsy al-huruf. Data dianalisis secara objektif untuk mengidentifikasi perbedaan
bacaan dan mengkaji dampaknya terhadap penafsiran Al-Qurṭhubī.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) Terdapat sejumlah ayat hukum
dalam QS. An-Nisa yang dikemukakan Al-Qurṭhubī dengan ragam qirā’āt farsy alhuruf. (2) Perbedaan qirā’āt tersebut secara signifikan memengaruhi penafsiran makna
ayat, baik secara linguistik (semantik, gramatikal) maupun substantif (implikasi
hukum, hikmah). Pengaruh ini terlihat jelas dalam penjelasan Al-Qurṭhubī mengenai
alternatif makna dan konsekuensi hukum yang ditimbulkan oleh masing-masing
bacaan.
Penelitian ini memberikan kontribusi teoritis dengan memperkuat pemahaman tentang keterkaitan erat antara Ilmu Qirā’āt dan Ilmu Tafsir, serta
menegaskan pentingnya pertimbangan qirā’āt dalam penafsiran kontemporer. Secara
praktis, penelitian ini meningkatkan kesadaran akan urgensi mempelajari qirā’āt untuk
pemahaman Al-Qur’ān yang lebih komprehensif, khususnya dalam menangkap
nuansa makna dan hukum