Abstract:
Fenomena Friends With Benefits (FWB) merupakan bentuk relasi
sosial modern yang kian marak terjadi di tengah masyarakat, terutama di
kalangan generasi muda. Hubungan ini menggabungkan unsur persahabatan
dan aktivitas seksual tanpa adanya ikatan komitmen, tanggung jawab, atau
legitimasi hukum dan agama. Meskipun sering dianggap sebagai bentuk
kebebasan dan pilihan personal dalam budaya kontemporer, praktik ini
sejatinya menyimpang dari prinsip-prinsip moral dan spiritual yang diajarkan
dalam Islam, khususnya yang berkaitan dengan penjagaan kehormatan diri dan
batasan dalam interaksi antara laki-laki dan perempuan.
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji nilai-nilai Al-Qur’an yang
berkaitan dengan larangan mendekati perilaku seksual menyimpang seperti
FWB, dengan merujuk pada penafsiran dua karya tafsir kontemporer, yakni
Tafsir al- Munīr karya Wahbah al-Zuḥaylī dan Tafsir al-Misbah karya M.
Quraish Shihab. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif
dengan pendekatan tematik (mauḍū‘ī) melalui studi pustaka. Data diperoleh
dari penelaahan kedua kitab tafsir tersebut dan dianalisis secara deskriptifkomparatif. Kajian ini juga memanfaatkan perspektif teori Marcel Mauss
tentang The Gift, yang memandang bahwa setiap interaksi sosial, termasuk
yang melibatkan pertukaran emosional atau fisik, secara kodrati mengandung
unsur timbal balik (reciprocity) dan tanggung jawab moral. Dalam konteks
FWB, absennya ikatan tanggung jawab ini menunjukkan terputusnya prinsip
dasar pertukaran sosial yang sehat, sehingga mengarah pada kerusakan relasi
dan nilai sosial.
Hasil kajian menunjukkan bahwa kedua mufasir sepakat bahwa segala
bentuk perilaku seksual di luar pernikahan, termasuk FWB, merupakan
tindakan yang melanggar norma ilahiyah dan merusak tatanan sosial.
Penafsiran kedua tokoh ini relevan untuk dijadikan dasar dalam menanggap tantangan gaya hidup modern yang semakin permisif, serta sebagai upaya
membangun kesadaran kolektif terhadap pentingnya menjaga nilai-nilai
kesucian dan tanggung jawab dalam pergaulan.