Abstract:
Konten sedekah yang marak di media sosial, terutama melalui platform
seperti TikTok dan YouTube, telah menimbulkan persoalan baru dalam
masyarakat, yaitu terbentuknya mentalitas miskin, dimana sebagian individu
lebih memilih bergantung pada bantuan daripada berusaha secara mandiri.
Konten yang pada awalnya dimaksudkan untuk menumbuhkan semangat
berbagi, justru pada praktiknya dapat mendorong budaya meminta-minta yang
bertentangan dengan ajaran Islam. Dalam Islam, sikap ‘iffah atau menjaga
harga diri dari meminta-minta sangat ditekankan, sebagaimana tercermin
dalam QS. Al-Baqarah ayat 273.
Berbeda dari penelitian sebelumnya yang lebih menekankan pada aspek
pro dan kontra konten sedekah atau keabsahannya dari sisi fiqih dan hadis,
penelitian ini berfokus pada analisis nilai ‘iffah dalam konten sedekah
berdasarkan penafsiran QS. Al-Baqarah ayat 273 dalam Tafsir al-Munir karya
Wahbah Al-Zuḥailī. Analisis difokuskan pada tafsir kontemporer untuk
melihat bagaimana Al-Qur’an memberikan solusi dalam merespons fenomena
sedekah digital masa kini. al-Zuḥailī
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode library
research. Sumber data utama berasal dari Tafsir al-Munir sebagai data primer,
serta literatur pendukung lainnya sebagai data sekunder. Teknik pengumpulan
data dilakukan melalui dokumentasi, sementara teknik analisis data
menggunakan content analysis. Secara metodologis, penelitian ini
menggunakan pendekatan tafsir tematik oleh Abdul Hayy al-Farmawi.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa QS. Al-Baqarah ayat 273
mengandung nilai ‘iffah yang menekankan pentingnya menjaga kehormatan
dan tidak bergantung pada bantuan orang lain. Nilai ini sangat relevan untuk
dijadikan solusi atas dampak negatif konten sedekah, khususnya dalam
membentuk masyarakat yang mandiri dan tidak memiliki mental memintaminta. Dengan demikian, konten sedekah seharusnya tidak hanya
menampilkan aksi pemberian, tetapi juga mengedukasi tentang pentingnya
kemandirian dan harga diri.