Abstract:
Penelitian ini mengulas tentang fenomena Marriage is Scary yang
memicu peningkatan rasa takut dan kecemasan terhadap komitmen
pernikahan, terutama di kalangan generasi muda. Latar belakang penelitian
ini adalah banyaknya individu yang merasa takut menikah karena persiapan
yang minim, terpapar oleh pengalaman buruk masa lalu serta kecemasan
terhadap mental, fisik, dan materi setelah menikah. Penelitian ini bertujuan
mengkaji respon Al-Qur’an terhadap fenomena tersebut melalui penafsiran
Muhammad Quraish Shihab dalam Tafsir Al-Mishbah.
Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan pendekatan tafsir
tematik serta kajian pustaka dari sumber primer Tafsir Al-Mishbah karya
Muhammad Quraish Shihab dan sumber sekunder yang relevan dengan topik
yang dibahas. Dalam analisis data, penulis terlebih dahulu melakukan
dokumentasi untuk mengumpulkan dan kemudian melakukan analisis
deskriptif terhadap seluruh ayat.
Adapun hasil penelitian pada skripsi ini adalah Tafsir Al-Mishbah
memperlihatkan bagaimana M. Quraish Shihab membaca ayat-ayat
pernikahan secara kontekstual, dengan mempertimbangkan aspek psikologis
dan dinamika masyarakat kontemporer. Pernikahan dipahami bukan sekadar
ikatan fisik, melainkan juga spiritual dan sosial yang sarat nilai ibadah,
tanggung jawab, dan kasih sayang. Dalam QS. Al-Nūr [24]: 32, (al-nikāḥ)
menjadi sarana membangun keluarga yang diridai Allah. QS. Al-Nisā’ [4]: 1
menyebut pasangan (zawj) sebagai bagian dari satu jiwa (nafsin wāḥidah),
yang menunjukkan penyatuan lahir dan batin. Hal ini selaras dengan QS. AlRūm [30]: 21 yang menekankan nilai sakinah, mawaddah, dan rahmah.
Ketakutan (khauf dan rahbah) dalam QS. Al-Baqarah [2]: 38, 155 dan QS.
Āli-‘Imrān [3]: 175 dijelaskan sebagai fitrah manusia yang jika diarahkan
dengan benar akan melahirkan keberanian, kesabaran, dan kedewasaan iman.
Fenomena Marriage is Scary, yang mencerminkan kecemasan terhadap pernikahan, dijawab oleh Al-Qur’an dengan janji pertolongan, kecukupan
rezeki, dan ketenangan batin bagi mereka yang menikah dengan niat tulus.