Abstract:
Isu LGBT di Indonesia telah berkembang menjadi perdebatan sosial,
hukum, dan keagamaan yang cukup kompleks, terutama dalam beberapa
tahun terakhir. Salah satu tokoh yang memberikan perhatian serius terhadap
isu ini adalah Huzaemah Tahido Yanggo. Permasalahan yang diangkat dalam
penelitian ini bermula dari penafsiran Huzaemah terhadap ayat-ayat AlQur‘an yang berkaitan dengan konsep keberpasangan, yang dijadikan dasar
untuk menolak praktik homoseksualitas. Penulis melihat pentingnya untuk
menganalisis lebih dalam bagaimana penafsiran tersebut dibangun dan
bagaimana implikasinya terhadap hukum Islam di Indonesia, khususnya
dalam Kompilasi Hukum Islam (KHI).
Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif dengan
pendekatan studi tokoh dan analisis isi (content analysis). Sumber data
primer berasal dari karya-karya Huzaemah, sedangkan data sekunder berasal
dari buku, jurnal, dan dokumen hukum terkait. Teknik pengumpulan data
dilakukan melalui dokumentasi, sedangkan teknik analisis menggunakan
metode analisis isi secara deskriptif-kritis.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa metode penafsiran yang
digunakan Huzaemah bersifat tematik dan komparatif dengan pendekatan
fikih klasik yang konservatif. Penafsiran beliau menunjukkan konsistensi
dalam menolak relasi sesama jenis dan memperkuat konsep pernikahan
heteroseksual sebagai bentuk keberpasangan yang sah. Dari sisi implikasi,
pandangan Huzaemah sangat berpengaruh dalam penguatan norma hukum
keluarga Islam di Indonesia, terutama melalui KHI dan Undang-Undang
Perkawinan. Namun demikian, pandangannya belum sepenuhnya diadopsi
dalam hukum pidana nasional, meskipun memiliki pengaruh kuat dalam
regulasi berbasis syariat seperti Qanun Jinayat Aceh.