Abstract:
Ayat-ayat Al-Qur’an yang dikesankan seolah-olah sebagai ayat-ayat perintah yang mengharuskan atau memformalisasikan syari’at islam secara total diruang-ruang publik oleh kelompok-kelompok yang mencita-citakan tegaknya syari’at islam yang sebenarnya, esensial ayat tersebut adalah tidak bermakna demikian.
Berdasarkan hal tersebut dalam tesis ini penulis akan membahas bagaiamana Penafsiran ayat-ayat yang difahami sebagai formalisasi Syari’at Islam dalam khazanah penafsiran Al-Qur’an dan Formalisasi Syari’at Islam Studi Analisis Tafsir Maqashidi Ibn Asyhur.
Hasil penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dan metode library reseacrh dengan menggunakan rujukan iTafsir iAt-Tahrir iWa iAt-Tanwir ikarya iIbn i'Asyur.
Maqasid Al-Qur'an dalam ayat-ayat yang hampir formal dalam memformalisasikan Syari'at Islam adalah sebagai berikut: Al-Baqarah/2: 208 menegaskan pentingnya masuk dalam agama Islam dengan nilai-nilai universal yang berlaku bagi semua manusia. Al-Ma'idah/4:60 menjelaskan bahwa taghut adalah wujud selain Allah yang disembah, dan penting untuk patuh kepada pemimpin yang sah. Al-Ma'idah/5:44 memberikan definisi kafir sebagai ketidaktaatan pemeluk agama terhadap syariat agama samawi, sambil memberikan manfaat bagi seluruh umat manusia. Al-Ma'idah/5:45 dan 47 menunjukkan bahwa zalim dan fasik adalah istilah bagi pemeluk agama apapun yang tidak mengikuti ketentuan hukum kitab sucinya dan tidak memberikan manfaat. An-Nisa/4:59 menjelaskan bahwa ulil amri adalah pemimpin yang adil, amanah, dan memberikan manfaat. Terakhir, An-Nisa/4:65 menyatakan bahwa syariat Muhammad Saw adalah syariat Islam yang adil dan hukum ijtihad yang berlandaskan keadilan. Kesemua ayat-ayat tersebut mewakili ideal moral dari Al-Qur'an, yang bertujuan untuk memenuhi kemaslahatan umat manusia dan menekankan bahwa Al-Qur'an merupakan wahyu yang relevan untuk setiap ruang dan waktu (salihs for all time and place).