| dc.description.abstract |
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh pentingnya peran suami dalam
membangun keluarga sakinah, mawaddah, dan rahmah, terutama di tengah
meningkatnya problematika rumah tangga modern seperti perceraian dan
disharmoni relasi suami istri. Untuk itu, penelitian ini berupaya menelaah
penafsiran ayat-ayat al-Qur’an yang berkaitan dengan peran suami dalam
keluarga melalui Tafsir al-Qurṭubī sebagai representasi tafsir klasik dan Tafsir
al-Miṣbāḥ karya M. Quraish Shihab sebagai representasi tafsir kontemporer.
Fokus kajian diarahkan pada tiga ayat utama, yaitu QS. ar-Rūm [30]: 21, QS.
an-Nisā’ [4]: 34, dan QS. at-Taḥrīm [66]: 6.
Metode yang digunakan adalah penelitian kepustakaan (library research)
dengan pendekatan tafsir tematik (mawḍū‘ī). Data primer diperoleh dari Tafsir
al-Qurṭubī dan Tafsir al-Miṣbāḥ, sedangkan data sekunder berasal dari literatur
pendukung berupa buku, jurnal, dan karya ilmiah lain yang relevan. Analisis
ini dilakukan melalui pendekatan komparatif dengan menelaah penafsiran
kedua mufassir, lalu mengidentifikasi titik persamaan dan perbedaannya.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa al-Qurṭubī menekankan peran suami
sebagai pemimpin keluarga dengan otoritas material dan spiritual berdasarkan
tradisi fikih klasik. Sementara itu, Quraish Shihab melalui Tafsir al-Miṣbāḥ
lebih menyoroti aspek kemitraan, keadilan, dan kasih sayang dalam relasi
rumah tangga. Perbandingan keduanya menunjukkan bahwa meskipun berbeda
corak dan pendekatan, keduanya sama-sama menegaskan tanggung jawab
suami dalam membangun keluarga harmonis yang berlandaskan cinta, rahmat,
dan nilai-nilai Islam. |
en_US |