Abstract:
Indonesia dengan masyarakat yang majemuk baik dari sisi bahasa maupun
agama selalu diwarnai persoalan yang menyentuh ranah keyakinan. Salah
satunya adalah perdebatan tentang ucapan Selamat Natal oleh seorang Muslim
kepada Non-Muslim. Bagi sebagian orang, ucapan ini dianggap sebagai
penghormatan sosial dan bentuk menjaga kerukunan, namun bagi sebagian
yang lain dipandang sebagai sesuatu yang berpotensi melanggar akidah.
Sensitivitas inilah yang membuat persoalan ini terus relevan dibicarakan,
terutama dalam konteks kehidupan beragama di Indonesia.
Dari latar belakang tersebut, penelitian ini berangkat dengan dua pertanyaan
pokok: bagaimana penafsiran Q.S. Maryam (19):33 melalui pendekatan Ma’na
cum Maghza dapat dipahami terkait ucapan Selamat Natal, serta bagaimana
penafsiran tersebut berhubungan dengan realitas pro-kontra di masyarakat
Muslim Indonesia saat ini.
Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan kajian pustaka. Sumber
utamanya adalah Al-Qur’an dan tafsir, serta diperkuat dengan pandangan para
ulama baik klasik maupun kontemporer. Pendekatan Ma’na cum Maghza
dipilih karena menawarkan cara membaca ayat yang tidak hanya berhenti pada
makna historis, tetapi juga pada signifikansi etis dan sosialnya di masa kini.
Dari hasil kajian ditemukan bahwa Q.S. Maryam (19):33 menegaskan
kemanusiaan Isa a.s. dan legitimasi kenabiannya, bukan ketuhanannya.
Melalui kerangka Ma’na cum Maghza, ayat ini dapat menjadi dasar etis bagi
umat Islam untuk tetap menjaga relasi sosial dengan mengucapkan Selamat Natal sebatas penghormatan, tanpa harus menyentuh ranah akidah. Dengan
cara ini, Islam tetap teguh pada prinsip tauhid sekaligus hadir sebagai rahmat
bagi masyarakat yang majemuk