| dc.description.abstract |
Lafaz la‘nat dan ghaḍab dalam Al-Qur’an mengandung makna
teologis, moral, dan hukum yang berfungsi sebagai peringatan atas dosa
besar. La‘nat menunjukkan pengusiran dari rahmat Allah, sedangkan
ghaḍab menggambarkan kemurkaan-Nya terhadap pelanggaran syariat.
Pendekatan tafsir fiqhi, seperti al-Munīr, menekankan implikasi hukum dan
etika, sedangkan tafsir sufi, seperti al-Jailānī, menggali dimensi batin dan
spiritual.
Penelitian ini bertujuan mengkaji makna kedua lafaz tersebut melalui
tiga ayat terpilih, yaitu Surah Al-Nisā’ ayat 93, Al-Mā’idah ayat 60, dan
Al-Fatḥ ayat 6. Metode yang digunakan adalah content analysis dengan
pendekatan tafsir tematik dan analisis komparatif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa al-Munīr lebih menonjolkan
aspek hukum dan sosial, seperti ancaman bagi pelaku pembunuhan dan
kaum durhaka, sedangkan al-Jailānī menafsirkan keduanya dalam
kerangka spiritualitas dan penyucian jiwa. Kajian ini merekomendasikan
pemahaman multidisipliner terhadap lafaz-lafaz teologis dalam Al-Qur’an
agar maknanya tidak tereduksi dan tetap mencakup kedalaman spiritual
serta cakupan hukumnya |
en_US |