DSpace Repository

Penafsiran Ayat Berhukum dengan Hukum Allah (Studi Komparatif Tafsir Mafatiḥ al-Gaib Karya Fakhr al-Din al-Razi [W. 606 H] dan fi Ẓilal al-Quran Karya Sayyid Quṭb [W. 1386 H])

Show simple item record

dc.contributor.advisor Mabda Dzikara
dc.contributor.author Salsabil Adzkia, 21211781
dc.date.accessioned 2025-12-04T07:42:39Z
dc.date.available 2025-12-04T07:42:39Z
dc.date.issued 2025
dc.identifier.uri https://repository.iiq.ac.id//handle/123456789/4634
dc.description.abstract Penelitian ini mengkaji penafsiran ayat-ayat tentang berhukum dengan hukum Allah dalam Surah al-Mā’idah ayat 44, 45, dan 47 melalui studi komparatif terhadap dua kitab tafsir, yakni Mafātīḥ al-Gaib karya Fakhr al-Dīn al-Rāzī (w. 606 H) dan Fī Ẓilāl al-Qur’ān karya Sayyid Quṭb (w. 1386 H). Latar belakang penelitian ini adalah adanya fenomena sebagian kelompok umat Islam yang cenderung melakukan takfir dan kekerasan atas dasar penafsiran tekstual terhadap ayat-ayat tersebut, sehingga memunculkan perpecahan dan problem sosial keagamaan. Rumusan masalah penelitian ini adalah bagaimana penafsiran Fakhr alDīn al-Rāzī dalam Mafātīḥ al-Gaib dan Sayyid Quṭb dalam Fī Ẓilāl al-Qur’ān mengenai berhukum dengan hukum Allah dalam surah al-Mā’idah ayat 44, 45, dan 47 serta persamaan dan perbedaannya. Metode yang digunakan adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan kepustakaan (library research). Data primer berasal dari kitab Mafātīḥ al-Gaib dan Fī Ẓilāl al-Qur’ān, sedangkan data sekunder berupa literatur tafsir, buku, artikel, dan jurnal yang relevan. Analisis dilakukan secara deskriptif-analitis dan komparatif untuk menemukan persamaan serta perbedaan penafsiran kedua mufassir. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa al-Rāzī menafsirkan ayat-ayat berhukum dengan hukum Allah dengan mengumpulkan berbagai pandangan dari ulama tafsir dan ilmu kalam, lalu mengklasifikasikannya untuk ditimbang kelebihan serta kelemahannya. Dan berhati-hati dalam meletakkan pensifatan kafir. Berbeda dengan Sayyid Quṭb yang secara tegas mensifati kafir, zalim, dan fasik bagi orang yang tidak berhukum dengan hukum Allah. Persamaan keduanya adalah sama-sama menyatakan bahwa ayat ini berlaku untuk semua ummat karena lafaz “من “dalam bentuk syarat. en_US
dc.language.iso id en_US
dc.publisher Institut Ilmu Al-Qur'an (IIQ) Jakarta en_US
dc.subject Fakhr al-Dīn al-Rāzi en_US
dc.subject Fī Ẓilāl alQur’ān en_US
dc.subject Sayyid Quṭb en_US
dc.subject Mafātīḥ al-Gaib en_US
dc.subject hukum Allah en_US
dc.title Penafsiran Ayat Berhukum dengan Hukum Allah (Studi Komparatif Tafsir Mafatiḥ al-Gaib Karya Fakhr al-Din al-Razi [W. 606 H] dan fi Ẓilal al-Quran Karya Sayyid Quṭb [W. 1386 H]) en_US
dc.type Skripsi en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Advanced Search

Browse

My Account