| dc.description.abstract |
Penelitian ini membahas kemandirian perempuan melalui perspektif
tafsir Al-Qur‘an yang dikaji dari dua tokoh penting, yaitu Buya Hamka dan
Quraish Shihab. Fokus utama penelitian adalah memahami bagaimana tafsirtafsir tersebut menyoroti peran perempuan dalam konteks sosial, moral, dan
spiritual, serta relevansinya dengan tantangan perempuan modern. Beberapa
ayat Al-Qur‘an yang dianalisis antara lain Surah An-Nisa‘ ayat 32, AtTaubah ayat 71, dan Al-Mumtahanah ayat 12, yang secara khusus
menyinggung hak, tanggung jawab, dan interaksi perempuan dalam
masyarakat. Metode penelitian yang digunakan adalah studi kepustakaan
dengan pendekatan kualitatif, mengutamakan interpretasi tekstual dan
kontekstual dari kedua mufasir.
Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan
tafsir kontekstual, meminjam teori Abdullah Saeed. Data penelitian diperoleh
melalui studi pustaka, dengan sumber utama berupa Tafsir Al-Azhar dan
Tafsir Al-Misbah, serta didukung oleh buku, jurnal, dan penelitian terdahulu
yang relevan. Analisis dilakukan dengan cara menafsirkan ayat-ayat terkait
perempuan, kemudian membandingkan penafsiran Buya Hamka dengan M.
Quraish Shihab untuk melihat persamaan, perbedaan, serta konteks yang
melatarbelakangi keduanya.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Al-Qur‘an menyediakan landasan
teologis, moral, dan sosial bagi kemandirian perempuan. Tafsir Buya Hamka
menekankan pentingnya aspek moral, akhlak, dan kekokohan iman sebagai
dasar kemandirian, sementara Quraish Shihab menyoroti relevansi ayat
dengan situasi kontemporer, seperti akses pendidikan, partisipasi perempuan
di ruang publik, dan kesetaraan gender. Kedua tafsir tersebut menunjukkan
bahwa kemandirian perempuan bukan sekadar kemandirian ekonomi, tetapi
juga mencakup kemandirian spiritual, sosial, dan intelektual, serta relasi
timbal balik antara perempuan dan laki-laki dalam membangun masyarakat
yang adil dan harmonis. Selain itu, penelitian ini menemukan bahwa kemandirian perempuan dipengaruhi oleh ekosistem yang melibatkan
pendidikan, dukungan keluarga, lingkungan sosial, kebijakan pemerintah,
perkembangan teknologi, dan motivasi internal. Penafsiran ayat-ayat AlQur‘an yang relevan menjadi pedoman bagi perempuan untuk mewujudkan
potensi diri tanpa menyimpang dari prinsip-prinsip agama. |
en_US |