Abstract:
Dalam era modern, pemahaman terhadap Al-Qur’an sebagai
pedoman hidup menghadapi tantangan serius akibat berkembangnya
interpretasi kontekstual yang kadang menyimpang dari prinsip-prinsip
dasar Islam. Salah satu figur yang mengemukakan pandangan kritis
terhadap posisi Al-Qur’an adalah Kumayla Hakima, seorang eks hafidzah
dan konten kreator yang mempertanyakan relevansi ayat-ayat Al-Qur’an
dalam kehidupan kontemporer.
Penelitian ini bertujuan untuk mengkritisi secara mendalam tujuh
poin alasan yang dikemukakan Kumayla dalam kanal YouTube-nya terkait
keraguannya terhadap Al-Qur’an sebagai pedoman hidup. Metode yang
digunakan adalah penelitian kualitatif berbasis studi pustaka, dengan
pendekatan analisis isi (content analysis) dan analisis wacana kritis, serta
ditopang oleh kerangka teori Ulumul Qur’an dari kitab al-Itqān fī ‘Ulūm
al-Qur’ān.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pendekatan Kumayla Hakima
lebih bersifat personal dan kontekstual, namun kurang memperhatikan
disiplin ilmiah tafsir dan prinsip-prinsip normatif dalam memahami AlQur’an. Kesimpulan dari penelitian ini adalah bahwa pemahaman terhadap
Al-Qur’an memerlukan keseimbangan antara pendekatan tekstual dan
kontekstual, namun tetap berada dalam koridor keilmuan Islam yang sahih.
Temuan ini memberikan kontribusi penting bagi penguatan literasi tafsir di
kalangan generasi muda serta mengingatkan akan perlunya otoritas
keilmuan dalam menafsirkan wahyu ilahi.