DSpace Repository

Kritik Terhadap Ketidakwajiban Jilbab: Analisis Terhadap Pandangan Hakimah

Show simple item record

dc.contributor.advisor Ali Mursyid
dc.contributor.author Izzatul Wafa Hamidiyati, 21211678
dc.date.accessioned 2025-12-04T07:58:21Z
dc.date.available 2025-12-04T07:58:21Z
dc.date.issued 2025
dc.identifier.uri https://repository.iiq.ac.id//handle/123456789/4640
dc.description.abstract Penelitian ini dilakukan karna dilatarbelakangi beberapa hal penting diantaranya: Pertama, pernyataan Kumaila Hakimah mengenai hijab dan aurat perempuan dalam tayangan Youtube-nya menuai pro dan kontra di masyarakat. Apalagi melihat dirinya yang seorang penghafal Qur’an melakukan tindakan melepas jilbab. Kedua, pendapatnya tidak sejalan dengan teori Ulumul Qur’an danTafsir serta melupakan proses istinbath hukum. Penelitian ini dilakukan untuk membahas permasalahan dengan rumusan masalah sebagai berikut: Bagaimana penafsiran serta pandangan Kumaila Hakimah terhadap ayat hijab dan aurat perempuan? Bagaimana analisis kritis terhadap pandangan tersebut menurut perspektif Ulumul Al-Qur’an dan Tafsir?. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian studi pustaka, dengan metode kualitatif. Data primernya diperoleh dari kanal Youtube Forbidden.Question milik Kumaila Hakimah serta artie yang ditulis olehnya. Teknik pengumpulan data pada penelitian ini menggunakan dokumentasi dan observasi. Pendekatan penelitian ini menggunakan pendekatan Ulumul Qur’an dan Tafsir Kajian ini menunjukkan bahwa: pertama, menurut Kumaila Hakimah, makna penggunaan jilbab saat ini telah mengalami pergeseran dari tujuan utamanya. Ia menilai bahwa hijab lebih sering dijadikan simbol kesombongan daripada cerminan ketakwaan, karena sebagian perempuan berhijab merasa lebih unggul dibanding yang tidak berhijab. Dalam pandangannya, kewajiban berhijab sudah tidak relevan, karena kondisi saat ini dianggap aman dan berbeda dari masa lalu yang penuh risiko. Ia juga menyatakan bahwa perempuan berhak menampilkan rambut sebagaimana laki-laki, dan meyakini bahwa Tuhan tidak akan menghukum perempuan hanya karena tidak menutup aurat. Ia pun menyampaikan bahwa hadits-hadits yang menyebutkan hukuman siksa di akhirat bagi perempuan yang menampakkan auratnya merupakan hadits palsu yang tidak bisa dijadikan rujukan. Kedua, penulis mengkritisi pandangan Kumaila bahwa dalam menafsirkan ayat Al-Qur’an, khususnya ayat-ayat yang berbentuk perintah, tidak semestinya hanya berlandaskan pada asbāb al-nuzūl semata. Diperlukan pendekatan yang lebih komprehensif, mempertimbangkan kaidah-kaidah penting dalam uṣūl al-fiqh, seperti Maqāṣid al-Syarī‘ah dan prinsip al-aṣlu fī al-amri li al-wujūb. Hal ini penting mengingat perintah mengenai hijab dan penutupan aurat berkaitan langsung dengan kaidah-kaidah tersebut. Selain itu, kaidah tafsir seperti khiṭhābāt dan al-‘ibrah bi ‘umūmil-lafẓi lā bi khuṣūṣi as-sabab juga perlu diperhatikan. Melalui pendekatan ini, dapat dipahami bahwa perintah Allah SWT mengenai hijab dan menutup aurat yang terdapat dalam Al-Qur’an bersifat universal dan berlaku untuk seluruh perempuan muslim, tanpa dibatasi oleh waktu atau situasi tertentu. Di samping itu, keberadaan hadits-hadits sahih yang memperkuat kewajiban menutup aurat bagi perempuan juga harus dijadikan landasan, agar penafsiran terhadap ayat tidak terjebak dalam konteks sebab turunnya saja. Menyandarkan penetapan hukum syariat hanya pada aspek waktu sangat berisiko, karena dapat menggoyahkan struktur hukum Islam yang telah dibangun secara sistematis dan mapan. en_US
dc.language.iso id en_US
dc.publisher Institut Ilmu Al-Qur'an (IIQ) Jakarta en_US
dc.subject Kumaila Hakimah en_US
dc.subject Hijab en_US
dc.subject Teori Ulumul Al-Qur’an en_US
dc.subject Tafsir en_US
dc.title Kritik Terhadap Ketidakwajiban Jilbab: Analisis Terhadap Pandangan Hakimah en_US
dc.type Skripsi en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Advanced Search

Browse

My Account