| dc.description.abstract |
Penelitian berjudul “Ikhtilāṭ Perspektif Wahbah al-Zuḥailī dalamKitab Tafsir al-Munīr (Analisis Kontekstual dan Relevansi Sosial di EraModern)” ini menelaah pandangan Wahbah al-Zuḥailī mengenai ikhtilāṭ sertarelevansinya di era modern. Islam secara normatif mengatur pergaulandengan prinsip menjaga kehormatan dan membatasi interaksi sesuai
kebutuhan. Namun, maraknya pergaulan bebas di kalangan generasi mudayang memicu seks pranikah, kekerasan seksual, dan degradasi moral
menjadikan kajian konsep ikhtilāṭ menurut Wahbah al-Zuḥailī pentingsebagai pijakan normatif dalam merespons problem sosial kontemporer. Permasalahan utama yang diteliti adalah bagaimana Wahbahal-Zuḥailī menafsirkan ayat-ayat Al-Qur’an terkait ikhtilat, dan bagaimanapandangannya dapat dijadikan pedoman dalam pergaulan laki-laki danperempuan di era modern. Penelitian ini menggunakan metode kualitatifberbasis studi pustaka dengan pendekatan Tafsir tematik (mawḍū‘ī). Sumberutama penelitian adalah Tafsir al-Munīr, sedangkan sumber pendukungnyaberasal dari literatur Tafsir, buku, jurnal, dan penelitian lainnya yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penafsiran Wahbah al-Zuḥailī
terhadap ayat-ayat ikhtilāṭ (QS. Yūsuf [12]: 23, QS. al-Qaṣaṣ: 23–25, QS. al-Aḥzāb: 53, dan QS. al-Nūr: 30–31) menekankan adab syariat seperti
menundukkan pandangan, menutup aurat, dan menghindari khalwat. Ikhtilāṭ
dilarang bila berpotensi menimbulkan fitnah atau tanpa kebutuhanjelas, namun dibolehkan dalam interaksi publik seperti di pasar, masjid, sekolah, atau tempat kerja selama sesuai aturan syariat. Relevansinya di era modernterletak pada kemampuan penafsiran Wahbah al-Zuḥailī menjembatani ajaran syariat dengan realitas sosial. Ikhtilāṭ tidak otomatis diharamkan, tetapi
dipertimbangkan dari sisi manfaat dan mudaratnya sehingga tetap menjadi
pedoman menjaga adab syariat tanpa menafikan kebutuhan interaksi sosial
yang produktif. |
en_US |