| dc.description.abstract |
Penelitian ini dilatarbelakangi adanya isu-isu negatif tentang Islam
yang perlu diluruskan, untuk menghindari kekeliruan berkelanjutan di
kehidupan sekarang serba instan dalam menerima informasi yang tidak
berdasar. Khususnya pemahaman tentang ayat Al-Qur’ān yang tidak dipahami
secara keseluruhan. Isu ini penting dikaji karena berdampak pada munculnya
prasangka, diskriminasi, hingga Islamofobia yang merugikan citra Islam
secara keseluruhan.
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengkaji secara mendalam ayatayat yang berkaitan dengan stereotip, menyingkap bagaimana Al-Qur’ān
menolak segala bentuk prasangka dan pelabelan, serta menunjukkan nilai-nilai
objektivitas, keadilan, dan penghormatan terhadap perbedaan yang diajarkan
Islam.
Penelitian ini dilakukan menggunakan metode penelitian kualitatif
dengan kajian kepustakaan (Library Research), yakni menguraikan penelitian
secara deskriptif melalui pendekatan tafsir tematik teori Al-Farmawi. Dalam
penelitian ini, ada sejumlah term dalam Al-Qur’ān yang berkaitan dengan
stereotip antara lain ẓann (prasangka), laqab (julukan buruk), ifk dan buhtān
(fitnah dan tuduhan palsu), serta istihzā’ (olok-olok atau ejekan). Keseluruhan
term ini menunjukkan adanya ayat-ayat Al-Qur’ān yang melarang terhadap
pelabelan negatif, generalisasi, dan tuduhan tanpa dasar yang dapat merusak
tatanan sosial.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Al-Qur’ān menolak segala
bentuk stereotip, pelabelan, dan prasangka, karena berpotensi menimbulkan
permusuhan dan perpecahan sosial. Melalui Tafsir Al-Miṣhbāh, Al-Qur’ān
menawarkan solusi normatif melalui sikap ḥusn al-ẓann (prasangka baik),
larangan fitnah, serta menekankan penghargaan terhadap perbedaan. |
en_US |