Abstract:
Aktivitas pertambangan, khususnya eksploitasi nikel, telah memicu krisis
lingkungan yang berdampak pada kerusakan ekosistem, seperti pencemaran,
deforestasi, dan hilangnya keanekaragaman hayati. Di Indonesia,
permasalahan ini menjadi tantangan besar dalam pengelolaan sumber daya
alam yang berkelanjutan. Penelitian ini bertujuan untuk merumuskan solusi
pemeliharaan lingkungan hidup akibat aktivitas pertambangan dalam
perspektif Al-Qur’an.
Penelitian ini menggunakan pendekatan tafsir tematik dengan metode
kualitatif berbasis studi pustaka. Analisis difokuskan pada perbandingan
penafsiran QS Ṣād [38]:27, Al-Mulk [67]:15, Ar-Rūm [30]:41, serta Al-A‘rāf
[7]:31 dan [7]:56 dalam tafsir Ath-Ṭabarī dan tafsir Al-Munīr Kajian ini juga
memperhatikan perspektif interdisipliner guna memahami keterkaitan antara
teks keagamaan dan dampak ekologis.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa kedua mufasir menekankan
tanggung jawab manusia sebagai khalifah dalam menjaga lingkungan. AthṬabarī mengedepankan pendekatan tekstual berbasis riwayat, sementara alZuḥailī lebih kontekstual dengan mengaitkan penafsiran pada isu lingkungan
modern. Nilai-nilai seperti tauhid, amanah, keadilan, larangan isrāf, dan
anjuran iṣlāḥ menjadi fondasi etika ekologis Islam yang dapat diaktualisasikan
dalam pengelolaan lingkungan berkelanjutan.