Abstract:
Latar belakang penelitian ini adalah meningkatnya kasus
pembunuhan antar anggota keluarga pada masa kini, Fenomena ini muncul
karena minimnya pemahaman terhadap ajaran Al-Qur’an tentang larangan
membunuh, serta lemahnya kontrol moral dan sosial yang idealnya menjadi
penopang keluarga dan masyarakat.
Penelitian ini bertujuan mengkaji respon Al-Qur’an terhadap
fenomena pembunuhan antar anggota keluarga didasarkan pada At-Tafsir
Al-Munir: Fī Al-‘Aqīdah Wa Asy-Syarī’ah Wa Al-Manhaj karya Wahbah
Az-Zuhaili, dengan pendekatan interdisipliner yang melibatkan tafsir,
sosiologi, dan psikologi.
Penelitian ini mengunakan metode kualitatif dengan pendeketan
tafsir tematik dan pendekatan interdisipliner untuk memahami respon AlQur'an terhadap fenomena pembunuhan antar anggota keluarga melalui
analisis tafsir dan teori sosiologi psikologis. Adapun sumber primer data
yang digunakan At-Tafsir Al-Munir: Fī Al-‘Aqīdah Wa Asy-Syarī’ah Wa
Al-Manhaj sedangkan data skunder dari literatur terkait.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Al-Qur’an secara tegas
melarang segala bentuk pembunuhan dalam keluarga, QS. Al-Mā’idah[5]:
32, QS. An-Nisā:[4]: 93, QS. Al-Isrā’[17]: 31, QS. Al-An’am[17]: 151, QS.
Al-An’am[17]: 140 mengecam larangan membunuh anak sebab tekanan
ekonomi, kebodohan, dan kemiskinan. Tindakan ini lahir dari kerusakan
moral, tekanan sosial, dan gangguan psikologis semua yang bertentangan
dengan ajaran Al-Qur’an. Penafsiran Wahbah al-Zuḥaylī dalam tafsīr alMunīr mempertegas bahwa larangan untuk membunuh merupakan bagian
dari perlindungan atas hak hidup dalam Islam. Penelitian ini menegaskan
pemahaman fenomena ini memerlukan pendekatan yang utuh dan
interdisipliner agar pesan Al-Qur’an dapat dipahami secara mendalam.