| dc.description.abstract |
Fenomena tingginya angka perceraian di Indonesia menjadi pijakan utama
dalam penelitian ini, yang mencerminkan belum optimalnya kesiapan
pasangan dalam membangun rumah tangga secara emosional maupun
spiritual. Perceraian bukan hanya berdampak pada pasangan, tetapi juga pada
keluarga dan masyarakat secara luas, terutama dalam konteks masyarakat
Muslim yang menjunjung tinggi nilai-nilai keislaman. Oleh karena itu, upaya
pencegahan perceraian perlu ditinjau dari perspektif yang lebih holistik,
termasuk melalui ajaran Al-Qur’an dan psikologi pernikahan. Penelitian ini
bertujuan untuk mengkaji pandangan psikologi Islam terhadap fenomena
perceraian dan menggali nilai-nilai dalam ayat-ayat Al-Qur’an yang berkaitan,
dengan menggunakan pendekatan Tafsir al-Marāgī sebagai landasan dalam
memahami solusi konflik pernikahan secara kontekstual dan aplikatif.
Penelitian ini menggunakan metode kualitatif melalui pendekatan tafsir
tematik, dengan Tafsir al-Marāgī, sebagai sumber primer dan literatur lain
sebagai sumber sekunder.
Hasil penelitian menunjukkan, al-Marāgī menegaskan bahwa pernikahan
adalah tanda kebesaran Allah yang menghadirkan ketenangan, cinta, dan kasih
sayang. Kebahagiaan sejati terletak pada kedekatan dengan Allah melalui
pasangan dan keturunan saleh. Suami dituntut memimpin dengan tanggung
jawab, keadilan, dan kelembutan, sementara istri salihah menjadi penopang
rumah tangga, dengan penyelesaian nusyūz dilakukan secara mendidik tanpa
menyakiti. Pernikahan bukan sekadar ikatan sosial, melainkan ibadah spiritual
yang melahirkan keluarga harmonis, penuh berkah, dan diridai Allah.
Relevansinya dengan psikologi pernikahan terlihat pada penerapan sakinah,
mawaddah, dan rahmah melalui keintiman, komitmen, afeksi, komunikasi
terbuka, pembagian peran, visi jangka panjang, serta kepemimpinan suami
yang empatik dan adil, sehingga keharmonisan tetap terjaga dan perceraian dapat dicegah. |
en_US |