| dc.description.abstract |
Penelitian ini mengkaji konsep kemanusiaan dalam Al-Qur'an melalui
studi komparatif penafsiran Hamka dalam Tafsīr Al-Azhar dan Wahbah alZuhaili dalam Tafsīr Al-Munīr . Rumusan masalah yang diangkat mencakup:
(1) bagaimana penafsiran Hamka dan Wahbah al-Zuhaili terhadap ayat-ayat
kemanusiaan dalam Al-Qur’an, (2) perbandingan pandangan keduanya
mengenai konsep kemanusiaan, dan (3) relevansi penafsiran tersebut terhadap
isu-isu kemanusiaan kontemporer.
Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan
studi kepustakaan, mengandalkan data primer dari kedua Tafsīr dan data
sekunder berupa literatur terkait. Teknik pengumpulan data dilakukan secara
dokumentatif dengan menganalisis lima ayat kunci: QS. An-Nahl [16]:90, QS.
Al-Ma’idah [5]:32, QS. Al-Hujurat [49]:13, QS. Al-Isra’ [17]:70, dan QS. AlKahfi [18]:29.
Hasil penelitian menunjukkan kesamaan dan perbedaan antara Hamka dan
Wahbah al-Zuhaili. Keduanya sepakat pada prinsip universal kemanusiaan,
seperti larangan membunuh dan kewajiban menjaga kehidupan, namun
berbeda dalam fokus penafsiran: Hamka lebih menekankan dimensi sosial dan
praktis, sedangkan Wahbah al-Zuhaili menonjolkan aspek hukum dan analisis
sistematis. Konsep kemanusiaan yang diTafsīr kan oleh keduanya, serta
dianalisis melalui teori jiwa Al-Ghazali, memiliki relevansi tinggi bagi
kehidupan Muslim modern, menjadi pedoman dalam mengatasi krisis
kemanusiaan dan mewujudkan nilai keadilan, empati, dan toleransi, sehingga
terbentuk peradaban yang inklusif sesuai dengan semangat rahmatan lil
‘alamin. |
en_US |