| dc.description.abstract |
Fenomena gaya hidup konsumtif yang semakin meningkat di tengah
masyarakat modern telah menimbulkan berbagai permasalahan finansial dan
sosial, seperti menurunnya tingkat menabung, meningkatnya utang, dan
kurangnya kesadaran akan pengelolaan keuangan yang bijak. Frugal living
atau gaya hidup hemat muncul sebagai alternatif solusi yang relevan.
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji konsep frugal living dalam perspektif
Islam dengan menitikberatkan pada penafsiran Imam Al-Ṭabari terhadap ayatayat Al-Qur’an yang berkaitan dengan kesederhanaan, pengelolaan harta, dan
larangan berlebih-lebihan.
Penelitian ini menggunakan metode tafsir tematik (mawḍū‘ī) dengan
pendekatan kualitatif dan teknik studi pustaka (library research), dengan
sumber utama kitab Jāmi‘ al-Bayān karya Al-Ṭabari. Hasil penelitian
menunjukkan bahwa Imam Al-Ṭabari menekankan pentingnya keseimbangan
dalam pengeluaran, menghindari isrāf (pemborosan) dan tabżīr (menghamburhamburkan), serta menumbuhkan sikap qana‘ah (merasa cukup).
Hasil penelitian menunjukkan bahwa penafsiran Al Ṭabari tentang
ketiga ayat Frugal Living yang dikaji, yaitu QS. Al- A’raf [7]:31, Yusuf
[12]:47–49,dan surah Al- Furqon [25]:67, memiliki relevansi kuat dan sejalan
dengan konsep frugal living dalam Islam bukan hanya tentang penghematan
materi, melainkan mencakup nilai spiritual, sosial, dan moral. Penafsiran Al
Ṭabari memberikan pemahaman yang kontekstual dan komprehensif,
meskipun tidak secara eksplisit mengaitkan dengan frugal living. Konsep ini
relevan diterapkan dalam kehidupan modern sebagai bentuk tanggung jawab
terhadap nikmat Allah dan upaya menciptakan keseimbangan hidup yang
berkelanjutan. Penelitian ini diharapkan dapat menjadi kontribusi akademik
dalam memahami frugal living dari sudut pandang tafsir klasik serta menjadi
panduan praktis dalam menjalani kehidupan Islami yang sederhana namun
penuh keberkahan. |
en_US |