DSpace Repository

Analisis Putusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan Perkara Ekonomi Syariah No. 644/Pdt.G/2016/P A.JS Tahun 2017 Tentang Akad Murabahah

Show simple item record

dc.contributor.advisor Najematul Faizah
dc.contributor.author Hazigotul Hikmah, 14110753
dc.date.accessioned 2026-01-20T08:27:59Z
dc.date.available 2026-01-20T08:27:59Z
dc.date.issued 2017
dc.identifier.uri https://repository.iiq.ac.id//handle/123456789/4744
dc.description.abstract Analisis Putusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan Perkara Ekonomi Syariah No. 644/Pdt.G/2016/PA.JS Tahun 2017 Tentang Akad Murabahah" Program Strata 1, Prodi Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah), Fakultas Syariah, Institut Ilmu Al-Qur'an (IIQ) Jakarta. Kata Kunci: Penyelesaian Sengketa, Akad Ekonomi Syariah, Pertimbangan Hukum Hakim Penelitian ini dimaksud untuk mengetahui kesesuaian akad murabahah serta akad kafalah yang dijadikan akad dalam perjanjian tersebut dengan Fatwa DSN MUI. Dan mengetahui dasar pertimbangan Hukum Hakim dalam memutus perkara tersebut. Perbedaan dengan penelitian lain yang semisal dengan judul ini adalah bahwa penelitian lain, yang menjadi dasar gugatan adalah akad perjanjian, sedangkan dalam penelitian penulis adalah gugatan mengenai perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh CV. Tuah Bumi Etam terhadap PT. Trust Finance Tok. Unit Syariah. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dan kualitatif serta termasuk penelitian lapangan. Dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah pengamatan, wawancara dengan Hakim ketua Pengadilan Agama Jakarta Selatan dan sumber data berupa data putusan dan surat akad perjanjian tersebut. Berdasarkan hasil penelitian maka perjanjian Akad murabahah telah sesuai dengan Fatwa DSN MUI No. 04/DSN-MUVIV/2000. Namun akad kafalah belum sesuai dengan salah satu syarat Fatwa DSN MUI No: 1 l/DSN­MUI/IV/2000 di Ketentuan Umum kafalah. Dan pertimbangan hukum Hakim adalah berdasarkan Pasal 1338 dan Pasal 1238 Kitab Undang-undang Hukum Perdata (KUHPerdata) serta berdasar pada Pasal 36 Peraturan Mahkamah Agung No.02 Tahun 2008 tentang Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah. Bahwa putusan tersebut telah in kracht (berkekuatan Hukum Tetap). Dan Hakim tidak menggunakan Fatwa DSN MUI No.47/DSN-MUl/11/2005 sebagai salah satu dasar putusan. en_US
dc.language.iso id en_US
dc.language.iso id en_US
dc.language.iso id en_US
dc.publisher Institut Ilmu Al-Quran (IIQ) Jakarta en_US
dc.subject Analisis Putusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan en_US
dc.title Analisis Putusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan Perkara Ekonomi Syariah No. 644/Pdt.G/2016/P A.JS Tahun 2017 Tentang Akad Murabahah en_US
dc.type Skripsi en_US
dc.type Skripsi en_US
dc.type Skripsi en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Advanced Search

Browse

My Account