DSpace Repository

Tinjauan Hukum Islam Terhadap Praktik Gadai Sawah Di Desa Kebonratu Kecamatan Lebak Wangi Kabupaten Serang

Show simple item record

dc.contributor.advisor Muzayyanah
dc.contributor.author Husna, 13110682
dc.date.accessioned 2026-01-21T01:47:31Z
dc.date.available 2026-01-21T01:47:31Z
dc.date.issued 2017
dc.identifier.uri https://repository.iiq.ac.id//handle/123456789/4745
dc.description.abstract Gadai merupakan salah satu bagian dari muamalah yang sejak lama dilakukan oleh umat islam, termasuk masyarakat desa Kebonratu kecamatan Lebak Wangi kabupaten Serang. Di antara barang jaminan dalam praktik gadai masyarakat desa Kebonratu adalah sawah. Y akni si A yang akan menggadaikan sawahnya kepada si B yang akan memberikan pinjaman uang. Kemudian sawah tersebut berpindah tangan kepada si B atau pemberi hutang. Selama berada di tangan pemberi hutang, hak penggarapan, penanaman dan hasil panen sawah berada di tangan pemberi hutang sampai si A dapat melunasi hutangnya. Praktik gadai seperti ini tentu dapat merugikan salah satu pihak, biasanya pihak yang merasa paling dirugikan adalah pengadai (rahin), karena tanah sawah yang dijadikan jaminan dimanfaatkan sepenuhnya oleh penerima gadai. Hal tersebut mendorong penulis untuk melakukan penelitian tentang praktik gadai sawah di desa tersebut ditinjau dari hukum islam. J enis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research) yang dilaksanakan di Desa Kebonratu Kee. Lebak Wangi Kab. Serang. Untuk mendapatkan data yang valid, penyusun menggunakan beberapa metode pengumpulan data yaitu wawancara dan dokumentasi. Sumber data dalam penelitian ini ada dua yaitu sumber data primer hasil dari wawancara dengan para perangkat desa, tokoh masyarakat, penggadai dan penerima gadai, sementara data sekunder berupa dokumen-dokumen, buku, catatan dan sebagainya. Penganalisaan data-data yang telah terkumpul menggunakan metode deskriptif analisis dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian, diperoleh kesimpulan yaitu Praktek gadai yang dilakukan oleh masyarakat Desa Kebonratu Kecamatan Lebak Wangi Kabupaten Serang adalah atas dasar tolong menolong antar sesama masyarakat desa, ketika akad gadai dilakukan dihadiri oleh kedua belah pihak adanya ijab qabul dan kadang ada yang meminta bantuan perangkat desa setempat sebagai saksi atas akad gadai tersebut. Praktek gadai sawah yang terjadi pada masyarakat Desa Kebonratu Kecamatan Lebak Wangi Kabupaten Serang menurut KHES (Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah), dilihat dari segi rukun dan syarat gadai yang dilakukan masyarakat Desa Kebonratu telah sah dan diperbolehkan. en_US
dc.language.iso id en_US
dc.publisher Institut Ilmu Al-Quran (IIQ) Jakarta en_US
dc.subject Praktik Gadai Sawah en_US
dc.title Tinjauan Hukum Islam Terhadap Praktik Gadai Sawah Di Desa Kebonratu Kecamatan Lebak Wangi Kabupaten Serang en_US
dc.type Skripsi en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Advanced Search

Browse

My Account