Abstract:
Rumusan masalah yang di paparkan dalam penelitian ini adalah bagaiamana cara pemerintah mengimplemetasikan UUHC tahun 2014 dan bagaimana Tinjauan Hukum Islam mengenai pembajakan atau pelanggaran hak cipta yang terdapat di pasar senen.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode Kualitatif, yaitu penelitian tentang riset yang bersifat deskriptif dan cenderung menggunakan analisis. Landasan teori dimanfaatkan sebagai pemandu agar fokus penelitian sesuai dengan fakta di lapangan. Selain itu landasan teori juga bermanfaat untuk memberikan gambaran umum tentang latar penelitian dan sebagai bahan pembahasan hasil penelitian. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana tinjauan hukum islam sejauh ini terahadap penjual vcd/dvd bajakan dipasar senen dan implementasi UUHC tahun 2014 di Pasar Senen pada pedagang vcd/dvd bajakan.
Dari basil penelitian, telah terungkap sebuah kesimpulan bahwa peraturan UUHC dan juga melalui Tinjauan Hukum Islam, peraturan yang telah tertera jelas, tidak terealisasi, tidak berpengaruh · pada para pedagang vcd/dvd bajakan untuk berhenti menjajahkan jualan bajakannya di Pasar Senen.