DSpace Repository

Kekerasan Seksual dalam Al-Qur’an: Analisis Penafsiran Zainab Al-Ghazali (w. 2005 M) dalam Kitab Nazarat fi Kitabillah

Show simple item record

dc.contributor.advisor Abdul Muhaimin Zen
dc.contributor.advisor Ade Naelul Huda
dc.contributor.author Faizatut Daraini, 220410961
dc.date.accessioned 2026-04-18T03:54:28Z
dc.date.available 2026-04-18T03:54:28Z
dc.date.issued 2024
dc.identifier.uri https://repository.iiq.ac.id//handle/123456789/4794
dc.description.abstract Tesis ini mengkaji fenomena kekerasan seksual yang saat ini marak terjadi di tengah-tengah masyarakat. Penelitian ini bersifat kualitatif dengan menggunakan metode telaah pustaka. Tujuan dari penelitian ini ialah untuk mengekplorasi tafsiran ayat-ayat tentang kekerasan seksual dalam Al-Qur’an dan memperluas wawasan melalui penafsiran ayat-ayat tentang kekerasan seksual dari perspektif Zainab Al-Ghazali dan mufassir lainnya. Persamaan penelitian ini dengan penelitian lainnya adalah menggunakan pendekatan yang sama yaitu pendekatan library research (kajian kepustakaan) untuk menelaah teks-teks Al-Qur’an dan tafsir para mufasir sebagai sumber utama kajian. Perbedaannya dengan banyak studi sebelumnya karena fokusnya secara eksklusif mengkaji penafsiran Zainab al-Ghazali seorang mufasir perempuan yang jarang menjadi objek kajian utama dalam disiplin tafsir gender, sehingga memberikan perspektif unik dan kontekstual yang berbeda dibandingkan para mufasir laki-laki atau tafsir tradisional umum. .Hasil dari penelitian ini adalah Zainab Al-Ghazali menafsirkan QS. Al-Baqarah:223 dengan pandangan bahwa perempuan sangatlah berharga, perempuan diumpamakan ladang karena menjadi tempat tinggal seorang anak (maud{i’ul walad) dan hal tersebut adalah sesuatu yang berharga. Seorang suami boleh mendatanginya kapanpun dan bagaimanapun yang dikehendaki selama sesuai dengan tempat yang ditentukan dan dihalalkan oleh Allah SWT., dan pada waktu-waktu yang telah diberikan batasan oleh Allah SWT. Pada QS. An-Nisa’:19, Zainab menjelaskan tentang peristiwa yang terjadi pada masa jahiliyah, ketika perempuan hanya dianggap sebagai komoditi dan tidak memikirkan sisi kemanusiaanya. Tradisi tersebut tidak hanya terjadi pada masa lalu, praktiknya juga terjadi hingga saat ini. Maka, Zainab mengutuk dengan sangat keras pada tradisi memalukan ini. Melakukan tindakan kekerasan seksual terhadap perempuan merupakan kezaliman dan penindasan yang sangat besar. Kemudian pada Qs. An-Nisa’ 34 Zainab menegaskan laki-laki adalah pemimpin bagi seorang perempuan, karena ia memiliki hak qiyadah dalam keluarga. akan tetapi, hal demikian tidak meniadakan peran atau posisi dan tanggung jawab perempuan dalam rumah tangga. en_US
dc.language.iso id en_US
dc.publisher Program Pascasarjana IIQ Jakarta en_US
dc.subject Kekerasan Seksual en_US
dc.subject Zainab Al-Ghazali en_US
dc.subject Nazarat Fi Kitabillah en_US
dc.title Kekerasan Seksual dalam Al-Qur’an: Analisis Penafsiran Zainab Al-Ghazali (w. 2005 M) dalam Kitab Nazarat fi Kitabillah en_US
dc.type Tesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Advanced Search

Browse

My Account