DSpace Repository

Penerapan Mashlahah Mursalah dalam Pembagian Harta Bersama Pasca Perceraian (Problematika dan Solusinya)

Show simple item record

dc.contributor.advisor Huzaemah T. Yanggo
dc.contributor.advisor Umi Khusnul Khotimah
dc.contributor.author Robiatul Adawiyah, 215610216
dc.date.accessioned 2026-04-18T07:42:09Z
dc.date.available 2026-04-18T07:42:09Z
dc.date.issued 2022
dc.identifier.uri https://repository.iiq.ac.id//handle/123456789/4805
dc.description.abstract Perkawinan adalah sebuah perbuatan yang memiliki dampak hukum, menimbulkan hak dan kewajiban bagi para pihak, akibat hukum yang ditimbulkan salah satunya adalah permasalahan pada harta, dimana pihak istri berhak mendapatkan bagian dari harta bersama apabila terjadi perceraian di kemudian hari, meskipun pihak istri tidak berkontribusi secara langsung dalam menghasilkan harta, dikarenakan hanya mengurus urusan rumah tangga, dan pada perkembangannya juga banyak istri yang turut andil dalam mencari nafkah. Dari permasalahan yang kompleks tersebutlah maka diperlukannya suatu pendekatan metode mashlahah mursalah dalam pembagian harta bersama, demi terciptanya kepastian hukum, keadilan dan kemaslahatan bagi semua pihak. Tesis ini bertujuan untuk meneliti dan menganalisa tentang penerapan mashlahah mursalah dalam pembagian harta bersama pasca perceraian, menganalisa kendala serta solusinya yakni demi terpenuhinya hak masing-masing pihak (suami istri) apabila terjadi perceraian dan mendapatkan kepastian hukum. Penelitian ini menggunakan jenis/tipe penelitian kualitatif berupa studi dokumen/teks dengan pendekatan ushul fikih dengan metode istinbath maslahah mursalah, sumber penulisan berupa sumber primer yang didapatkan dari berbagai buku-buku klasik (turats) dari berbagai ulama ushul fikih terkait mashlahah mursalah diantaranya yaitu Al-Mustashfā fī ‘Ilm al-Ushūl, Irsyād al-Fuhūl ila tahqîq al-haq min ‘ilmi al- ushl , Al-I’tishâm serta sumber sekunder berupa buku, undang-undang, dan data yang diperoleh dari internet yang berkaitan dengan mashlahah mursalah dan harta bersama . Hasil dari penelitian ini membuktikan bahwa: Pertama, konsep maslahah mursalah dalam harta bersama pasca terjadi perceraian mempunyai maksud dan tujuan sebagaimana yang telah ditetapkan oleh syariah diantaranya adalah menjaga harta ( Hifdzu al-Māl). Kedua, masyarakat masih menganggap negatif dengan perjanjian pra nikah atau perjanjian perkawinan. Ketiga, perlu adanya edukasi dan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya perjanjian pra nikah dan menikah secara legal dan resmi. en_US
dc.language.iso id en_US
dc.publisher Program Pascasarjana IIQ Jakarta en_US
dc.subject Harta bersama en_US
dc.subject Perkawinan en_US
dc.subject Mashlahah Murshalah en_US
dc.title Penerapan Mashlahah Mursalah dalam Pembagian Harta Bersama Pasca Perceraian (Problematika dan Solusinya) en_US
dc.type Tesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Advanced Search

Browse

My Account