Implementasi Fatwa MUI Nomor 15 Tahun 2011 dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 dalam Pendistribusian Zakat oleh Baznas (Studi Kasus di Baznas Tangerang Selatan dan Baznas Bazis DKI Jakarta Kota Administrasi Jakarta Selatan)
JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.
Implementasi Fatwa MUI Nomor 15 Tahun 2011 dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 dalam Pendistribusian Zakat oleh Baznas (Studi Kasus di Baznas Tangerang Selatan dan Baznas Bazis DKI Jakarta Kota Administrasi Jakarta Selatan)