Abstract:
Standarisasi pendidikan diperlukan untuk mengevaluasi sistem pendidikan, dapat meningkatkan kualitas dan daya saing, serta mampu beradaptasi dengan kemajuan global. Standar dan standardisasi secara tekstual tidak terdapat dalam Al-Qur’an, sehingga diperlukan adanya kontektualisasi pada teks Al-Qur’an yang bisa bermakna standar atau standardisasi. Pemaknaan teks Al-Qur’an yang berkaitan dengan standar atau standardisasi menjadi penting, sebagai legitimasi keagamaan atas hal yang penting bagi kehidupan manusia.
Penelitian ini bertujuan untuk menggali makna dan maksud dari lafal-lafal al-wazn, al-‘adl, al-qiṣt, dan al-qisṭās sesuai dengan konteks kekinian, yakni kontekstualisasinya dengan konsepsi standar dan standarisasi pendidikan perspektif Tafsīr al-Munīr dan Tafsīr al-Misbah. Disertasi ini lebih menekankan kepada pemaknaan ayat dan mengaitkannya dengan masalah standar dan standardisasi. Studi ini berjenis penelitian kualitatif yang bersifat deskriptif analitis. Berdasarkan sumber datanya, tulisan termasuk dalam studi pustaka. Sumber primer Tafsīr al-Munīr karya Wahbah al-Zuḥaili dan Tafsir al-Misbah karya M. Quraish Shihab, sedangkan sumber data sekundernya mencakup artikel, buku, hasil penelitian yang berhubungan dengan objek penelitian ini. Data-data diambil dari sumber-sumber kepustakaan dari Al-Qur’an, kitab-kitab tafsir, buku-buku, dan jurnal-jurnal yang relevan. Data-data tersebut dianalisis dengan pendekatan mahfūm, ‘urf al-mukhātib, dan teori tafsir kontekstual Abdullah Saeed. Kontekstualisasi standar dan standarisasi pendidikan perspektif Tafsīr al-Munīr dan Tafsir al-Misbah berlandaskan pada dua fondasi utama, yaitu keseimbangan dan keadilan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Standar Kompetensi Lulusan (SKL) dalam perspektif kedua tafsir itu menyeimbangkan kemampuan intelektual, spiritual, dan sosial. Ada empat aspek utama dalam SKL perspektif kedua tafsir tersebut, yaitu 1) pengembangan intelektual dan spiritual, termasuk berpikir kritis; 2) integritas moral; 3) memiliki kompetensi dan tanggung jawab sosial.