Abstract:
Wakaf uang memiliki potensi yang besar dalam mendukung pemberdayaan ekonomi dan sosial masyarakat, namun pemanfaatannya masih menghadapi tantangan berupa rendahnya literasi dan awareness masyarakat mengenai wakaf uang. Kondisi tersebut dapat memengaruhi keputusan masyarakat untuk berwakaf uang melalui lembaga keuangan syariah. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh literasi wakaf terhadap awareness berwakaf uang, pengaruh awareness terhadap keputusan berwakaf uang, pengaruh literasi wakaf terhadap keputusan berwakaf uang, serta peran awareness dalam memediasi pengaruh literasi wakaf terhadap keputusan berwakaf uang melalui Bank Syariah Indonesia (BSI).
Penelitian ini merupakan penelitian kuantitatif dengan pendekatan eksplanatori (explanatory research). Penelitian ini menggunakan metode survei dengan kuesioner sebagai instrumen pengumpulan data. Populasi penelitian adalah nasabah Bank Syariah Indonesia (BSI), sedangkan sampel ditentukan menggunakan teknik purposive sampling dengan jumlah 138 responden. Kriteria responden dalam penelitian ini adalah nasabah BSI yang telah menjadi nasabah minimal kurang satu tahun serta berusia minimal 17 tahun atau telah memiliki kemampuan dalam mengambil keputusan keuangan. Data yang diperoleh dianalisis menggunakan Structural Equation Modeling–Partial Least Squares (SEM-PLS) untuk menguji hubungan langsung maupun tidak langsung antarvariabel penelitian.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa literasi wakaf berpengaruh positif dan signifikan terhadap awareness berwakaf uang. Awareness berpengaruh positif dan signifikan terhadap keputusan berwakaf uang melalui BSI. Sementara itu, literasi wakaf tidak berpengaruh secara langsung dan signifikan terhadap keputusan berwakaf uang. Hasil pengujian mediasi menunjukkan bahwa awareness mampu memediasi secara signifikan pengaruh literasi wakaf terhadap keputusan berwakaf uang, sehingga awareness berperan sebagai mediator penuh (full mediation). Temuan ini menunjukkan bahwa literasi wakaf dapat mendorong keputusan berwakaf uang melalui peningkatan awareness terlebih dahulu. Oleh karena itu, peningkatan literasi dan awareness masyarakat menjadi hal penting dalam mendorong partisipasi wakaf uang melalui BSI.