Abstract:
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh pentingnya kajian qirā'āt dalam penafsiran Al-Qur'an, karena perbedaan bacaan pada beberapa lafaz dapat memengaruhi pemaknaan ayat. Pada tafsir klasik memiliki banyak pembahasan qirā'āt, tetapi pembahasannya semakin jarang ditemukan dalam tafsir era modern. Namun, Tafsir Firdaus al-Na‘īm oleh Thaifur Ali Wafa masih memberi perhatian terhadap ragam qirā'āt dalam penafsirannya. Oleh karena itu, tujuan penelitian ini adalah untuk mengidentifikasi berbagai ragam qirā'āt yang ditemukan dalam Surah al-Mā'idah serta menganalisis implikasinya terhadap penafsiran.
Penelitian ini merumuskan dua masalah pokok, yaitu: ragam qirā'āt pada Surah al-Mā'idah dalam Tafsir Firdaus al-Na‘īm karya Thaifur Ali Wafa dan implikasinya terhadap penafsiran. Penelitian ini merupakan penelitian kepustakaan (library research) dengan menggunakan metode deskriptif-analitis dan pendekatan ilmu qirā'āt. Analisis kualitas ragam qirā’āt dilakukan dengan merujuk pada teori Ibn al-Jazarī, sedangkan analisis implikasi ragam qirā’āt terhadap penafsiran menggunakan teori Hasanuddin AF. Sumber data primer penelitian ini adalah Tafsir Firdaus al-Na‘īm karya Thaifur Ali Wafa, sedangkan sumber data sekundernya berasal dari kitab-kitab qirā'āt, tafsir, jurnal, skripsi, dan karya ilmiah lainnya yang relevan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam Tafsir Firdaus al-Na‘īm pada Surah al-Mā'idah terdapat dua kualitas ragam qirā'āt: qirā'āt mutawātirah dan qirā'āt syāżżah. Dari 15 lafaz yang memiliki perbedaan qirā'āt, 12 lafaz adalah qirā'āt mutawātirah dan 3 lafaz lainnya memiliki ragam qirā’āt mutawātirah dan syāżżah. Dari 15 lafaz tersebut, terdapat 11 lafaz yang dibahas maknanya dalam penafsiran. Berdasarkan kategori perbedaan qirā’āt yang dikemukakan Hassanudin AF, sebelas ragam qirā’āt tersebut mencakup empat kategori. Namun, dari sebelas lafaz yang dianalisis, hanya ragam qirā’āt pada QS. al-Mā’idah ayat 6 yang melahirkan perbedaan istinbāṭ hukum fikih, sementara ragam qirā'āt pada ayat-ayat lainnya bersifat saling melengkapi dan memperkaya pemahaman makna ayat.