Abstract:
Fenomena sihir merupakan realitas sosial yang secara eksplisit disebutkan dalam Al-Qur’an, namun pemaknaannya sering menjadi perdebatan di kalangan ulama. Skripsi ini bertujuan untuk mengkaji dan membandingkan konsep sihir menurut penafsiran Ibn Jari>r al-T{abari> dalam kitab Ja>miʿ al-Baya>n ʿan Taʾwi>l a>y al-Qurʾa>n dan Muhammad Quraish Shihab dalam Tafsir Al-Mishbah.
Penelitian kualitatif ini menggunakan metode analisis deskriptif-komparatif melalui studi kepustakaan (library research). Pendekatan yang digunakan adalah tafsir tematik (maudhu’i) dan komparatif (muqaran) berdasarkan data primer dari kedua kitab tafsir tersebut.
Kesimpulan dari skripsi ini menunjukkan adanya perbedaan paradigma yang signifikan. Tafsir Al-Mishbah, Muhammad Quraish Shihab cenderung menafsirkan sihir secara rasional sebagai rekayasa semu, ilusi optik, tipu daya psikologis, atau secara kiasan (majazi) sebagai kebohongan yang merusak hubungan. Sebaliknya, pada Ja>miʿ al-Baya>n, Ibn Jari>r al-T{abari> menggunakan pendekatan tekstual-harfiah yang memandang sihir tidak sekadar ilusi, melainkan sebuah realitas magis empiris dan spiritual yang dapat memanipulasi alam materi secara konkret serta berdampak nyata bagi korbannya.