Abstract:
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh pentingnya menjaga kebersihan hati di tengah perkembangan era digital yang menghadirkan berbagai tantangan moral dan spiritual. Kemudahan akses informasi dan penggunaan media sosial tidak hanya memberikan manfaat, tetapi juga memunculkan berbagai persoalan seperti penyebaran hoaks, ujaran kebencian, pencarian validasi, kecenderungan berlebihan terhadap popularitas dan citra diri, serta tekanan psikologis. Kondisi tersebut mendorong peneliti untuk mengkaji konsep Qalbun Salīm dalam Al-Qur’an karena konsep ini menekankan pentingnya kebersihan dan keselamatan hati sebagai ukuran keberhasilan manusia. Pemilihan judul ini juga didasarkan pada kebutuhan untuk menemukan landasan nilai Al-Qur’an yang dapat menjadi pedoman dalam membentuk sikap, etika, dan pengendalian diri dalam menghadapi kehidupan di era digital.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui konsep Qalbun Salīm dalam Al-Qur’an berdasarkan penafsiran Imam Al-Syaukānī dalam Fatḥ al-Qadīr dan Wahbah al-Zuḥailī dalam Tafsīr al-Munīr, serta menganalisis relevansinya dengan kehidupan di era digital. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan jenis penelitian kepustakaan (library research). Pendekatan yang digunakan adalah tafsir tematik-komparatif (tafsīr maudhū‘ī-muqāran), dengan sumber data primer berupa Fatḥ al-Qadīr dan Tafsīr al-Munīr pada QS. Asy-Syu‘arā’ [26]: 89 dan QS. Aṣ-Ṣāffāt [37]: 84. Analisis dilakukan secara deskriptif-komparatif dengan membandingkan penafsiran kedua mufasir serta mengaitkannya dengan pendekatan tazkiyah al-nafs Imam Al-Ghazālī.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Imam Al-Syaukānī dan Wahbah al-Zuḥailī sama-sama memaknai Qalbun Salīm sebagai hati yang bersih dari syirik, keraguan, keyakinan yang rusak, riya, dan berbagai penyakit batin. Al-Syaukānī lebih menonjolkan aspek riwayat, analisis kebahasaan, dan kemurnian akidah, sedangkan Al-Zuḥailī memperluas pembahasannya pada aspek akhlak, perilaku, balāghah, dan pemeliharaan hati. Perbedaan tersebut bersifat saling melengkapi dalam memberikan pemahaman yang utuh mengenai Qalbun Salīm. QS. Asy-Syu‘arā’ [26]: 89 menegaskan kebersihan hati sebagai ukuran keselamatan manusia, sedangkan QS. Aṣ-Ṣāffāt [37]: 84 menampilkan Nabi Ibrahim sebagai teladan hati yang ikhlas, teguh dalam tauhid, dan konsisten dalam tindakan.
Relevansi konsep Qalbun Salīm pada era digital tampak dalam pembentukan orientasi hidup, etika informasi, dan pengendalian diri. Konsep tersebut dapat menjadi filter batin dalam menghadapi berbagai persoalan digital dengan mendorong sikap kritis, tabayyun, menjaga lisan, tidak mudah terprovokasi, serta menghindari pencarian popularitas dan validasi sebagai ukuran keberhasilan. Pendekatan tazkiyah al-nafs Imam Al-Ghazālī memperkuat penerapannya melalui penyucian niat, muhasabah, murāqabah, dan pengendalian hawa nafsu. Dengan demikian, Qalbun Salīm tidak hanya relevan sebagai konsep teologis mengenai kebersihan hati, tetapi juga sebagai landasan etika batin yang dapat membimbing manusia agar menggunakan media digital secara jujur, kritis, santun, dan bertanggung jawab.