dc.description.abstract |
“Standarisasi Hadis Sahih Menurut
Ibn Al-Qayyim Al-Jauziyyah”
Dasar penelitian ini yang menjadi pusat perhatian bagi
penulis yakni masalah yang timbul dari tolak ukur penelitian
matan (ma’ayir naqd al-matn) yang telah dikemukakan oleh
ulama tidak seragam. Semisal, Muhammad al-Ghazali
menyebutkan bahwa kritik matan hadis dalam pengertian
operasional dalil adalah wilayah kajian ahli fiqh. Ia seolah
ingin menegaskan bahwa para ahli hadis cukup bekerja dalam
kajian seputar sanad hadis. Hadis bisa saja sahih secara sanad,
akan tetapi setelah matan hadisnya diteliti secara mendalam
oleh para fuqaha’ bisa saja berubah menjadi dhaif. Penjelasan
lain, al-Khathib al-Baghdadi menjelaskan bahwa matan hadis
yang maqbul (diterima sebagai hujjah) haruslah: tidak
bertentangan dengan akal yang sehat; dengan hukum al-Qur’an
yang telah muhkam; dengan hadis mutawatir; dengan amalan
yang telah menjadi kesepakatan ulama salaf; dengan dalil yang
sudah pasti; dan dengan hadis ahad yang kualitas kesahihannya
lebih kuat. Berbeda dari pendapat Shalahuddin al-Adlabi, ia
mengemukakan bahwa pokok-pokok tolok ukur penelitian
kesahihan matan ada empat macam, yakni: tidak bertentangan
dengan petunjuk al-Qur’an; dengan hadis yang kualitasnya
lebih kuat; dengan akal yang sehat, indera, dan sejarah; dan
susunan pernyataannya menunjukkan ciri-ciri sabda kenabian.
Tolok ukur tersebut masih bersifat global dan masih
dimungkinkan untuk dikembangkan. Berdasarkan keterangan
tersebut, penulis meneliti standarisasi hadis shahih menurut Ibn
Qayyim al-Jauziyyah.
Adapun mengenai perumusan masalah yang akan penulis
ajukan mengenai pembahasan tersebut yakni; pertama,
Bagaimana standarisasi hadis sahih menurut Ibn Qayyim al-
Jauziyyah? Kedua, Bagaimana metode memahami yang
xvi
dipakai dalam penyelesaian hadis?. Untuk menjawab dari
pertanyaan tersebut penulis menggunakan pendekatan historikbiografik.
Sedangkan metode yang penulis gunakan yakni
dengan mengunakan metode deskriptif-analisis.
Hasil temuan dari penelitian ini adalah, pertama, kriteria
hadis shahih menurut ulama-ulama hadis aimmah sittah lebih
mendahulukan kesahihan sanadnya terlebih dahulu dari pada
matanya. sedangkan standarisasi hadis sahih menurut ibn Al-
Qayyim Al-Jauziyyah masih di bawah standarisasi kesahihan
hadis menurut ulam-ulama hadis. kedua, pemahaman Ibn
Qayyim dalam hadis ta’aruḏ, ia menyelesaikannya dengan
menggunakan dua metode yakni dengan menggunakan metode
Nash-Mansukh dan dengan menggunakan metode Tarjih, tanpa
menggunakan metode al-Jam’u karena Ibnu Qayyim
memandang bahwa setiap hadis sahih pasti mempunyai
beberapa kondisi tertentu yang menyebabkan hadis itu muncul,
oleh karena itu menggabungkan dua hadis tidaklah dirasa
menyelesaikan permasalahan. |
en_US |