dc.description.abstract |
“BUGHÂT DALAM AL-QUR‟AN” (Studi Komparatif Tafsir Fî Dzilâl Al-
Qur‟ân Karya Sayyid Quthub Dan Tafsir Al-Misbâh Karya M. Quraish
Shihab).
Skripsi, Program Studi Ilmu Al-Qur‟an dan Tafsir, Fakultas Ushuluddin,
Institut Ilmu Al-Qur‟an Jakarta. Pembimbing Dr. Hj. Romlah Widayati.
M.Ag.
Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan bughât dalam al-
Qur‟an yaitu surat al-Hujurat [49]: 9. 1) untuk mengetahui makna bughât,
penyebab dan apa konsekuensi hukum bagi pelaku bughât, 2) untuk
mengetahui bagaimana penafsiran Sayyid Quthub dalam kitab tafsir Fî Dzilâl
Al-Qur‟ân dan Quraish Shihab dalam kitab tafsir Al-Misbâh, 3) untuk
mengetahui upaya pemerintah untuk menciptakan masyarakat yang
berwibawa
Penelitian ini adalah jenis penelitian library research, yaitu suatu
rangkaian kegiatan yang berkenaan dengan pengumpulan data pustaka,
dengan mendeskripsikan penjelasan dari berbagai pendapat mufassir.
Penelitian ini juga menggunakan metode komparasi, yaitu embandingkan
pendapat kedua mufassir mengenai bughat.
Dari penelitian ini penulis menemukan sedikit perbedaan pendapat.
Perbedaan pendapat tersebut di latarbelakangi oleh kehidupan kedua mufassir
pada masa penulisan sehingga metodologi penafsiran keduanya menjadi
berbeda. Penafsiran Sayyid Quthub bercorak harraki (pergerakan) sedangkan
Quraish Shihab bercorak adabi ijtima‟i.
Adapun mengenai penafsiran tentang bughât yaitu jika ada
sekelompok orang berbuat aniaya terhadap pemerintah yang sah dengan cara
memberontak atau membangkang Sayyid Quthub secara tegas
memerintahkan untuk perangilah sampai benar-benar kembali kepada
perintah Allah. Sedangakan Quraish Shihab menyuruh dengan tindaklah,
dengan artian segera menindak kelompok tersebut dengan melakukan ishlah
sebanyak dua kali dengan cara yang adil. Quraish Shihab sedikit memberikan
toleransi karena menurut beliau perselisihan itu tidak harus melibatkan
kelompok yang besar |
en_US |