dc.description.abstract |
Tafsir Marah Labid merupakan salah satu tafsir yang menjadi
rujukan dalam dunia pesantren di Indonesia. Tafsir ini memuat riwayatriwayat
hadis dan yang diindikasikan sebagai hadis. Skripsi ini menjawab
dua pertanyaan yang muncul: Pertama, apa kualitas hadis-hadis yang
disebutkan dalam Tafsir Marah Labid? Kedua, bagaimana orientasi
penggunaan hadis dalam tafsir ini terkait penisbatannya (penyandarannya
kepada Rasulullah atau selainnya) dan jenis periwayatannya?
Penulis merujuk sumber-sumber hadis yang primer (mashadir
asliyyah) untuk melacak keberadaan hadis beserta sanadnya. Kemudian
untuk meneliti kualitas sanadnya, penulis merujuk ke kitab tahdzib al-kamal,
tahdzib at-tahdzib juga al-jarh wa ta‟dîl yang memuat penilaian ulama atas
masing-masing perawi itu. Sementara dalam memberikan penilaian terhadap
sebuah hadis, penulis mempertimbangkan pendapat ulama yang telah
memberikan penilaian atas hadis itu.
Sebelumnya, sudah ada yang mengkaji terkait dengan riwayat dalam
tafsir Marah Labid ini, yaitu Ahmad Dimyathi Badruzzaman dengan judul
Tesis “Kualitas Kisah-kisah Israiliyyat dalam Tafsir Marah Labid”. Beliau
menyimpulkan bahwa dalam tafsir tersebut terdapat riwayat Israiliyyat yang
dipandang benar, yang dipandang tidak benar dan maskut „anhu. Oleh sebab
itu, beliau memberi saran supaya memfilter kisah-kisah israiliyyat yang ingin
diambil.
Skripsi ini menyimpulkan bahwa riwayat-riwayat yang ada dalam Tafsir
Marah Labid bervariasi, baik dilihat dari nisbat periwayatan (marfu‟,
mawqûf, dan maqtu‟), jenis periwayatan (hadis dan asbab al-nuzul), maupun
kualitasnya (shahih dan dha‟if). Hal ini menjelaskan orientasi tafsir dalam
menggunakan periwayatan atau hadis.
Dengan melihat aspek nisbatnya, 41% dari total riwayat yang dikaji
adalah marfu‟, 6% mawquf, 35% maqtu‟, 6% tawaqquf. Kemudian dengan
melihat jenis periwayatannya, 94% adalah hadis, sementara sisanya (6%)
adalah sabab nuzul. Sementara penilaian atas kualitasnya didapati bahwa
47% riwayat yang ada dalam Tafsir masuk kategori maqbul atau diterima
sebagai hujjah (yaitu shahih dan hasan), 29% riwayatnya dha‟if, dan 24%
tidak dapat ditentukan kualitasnya. Mengingat fakta bahwa dalam tafsir ini
masih memuat riwayat-riwayat (hadis) yang dha‟if, maka penulis
menyarankan kepada pihak-pihak pembaca supaya melakukan kajian ulang
terhadap riwayat yang akan diambil dan yang akan disampaikan. |
en_US |