DSpace Repository

PEMIMPIN NON MUSLIM PRESPEKTIF AL-QUR’AN (STUDI KOMPARASI TAFSIR AL-MUNIR DAN AL-MISBAH)

Show simple item record

dc.contributor.advisor Muhammad Ulinnuha
dc.contributor.author Farihatul Bashoir, 13210513
dc.date.accessioned 2020-06-29T04:28:45Z
dc.date.available 2020-06-29T04:28:45Z
dc.date.issued 2017
dc.identifier.uri http://repository.iiq.ac.id//handle/123456789/681
dc.description.abstract Penelitian ini bertujuan menjelaskan dan membandingkan penafsiran dua mufassir, yakni Nawawi al-Bantani dan Quraish Shihab, tentang pemimpin non- Muslim. Pemilihan tema ini didasari oleh fenomena di masyarakat yang menolak pemimpin dari non-Muslim. Sementara itu penafsiran dua tokoh ini dipilih untuk mengetahui bagaimana pemahaman kedua mufassir tersebut, serta membuktikan seberapa besar lingkungan kehidupan mufassir dalam mempengaruhi arah dan kecenderungan penafsirannya. Skripsi ini akan menjawab beberapa permasalahan yang timbul dari tema terkait skripsi ini di antaranya: Pertama, bagaimana penafsiran Nawawi al- Bantani dan Quraish Shihab terhadap ayat-ayat tentang pemimpin non-Muslim. Kedua, perbedaan dan persamaan Nawawi al-Bantani dan Quraish Shihab dalam menafsirkan ayat-ayat tentang pemimpin non-Muslim. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian kepustakaan (library research). Penelitian telaah pustaka ini merupakan penelitian kualitatif dengan sumber data primer yaitu tafsir al-Munir karya Nawawi al-Bantani dan tafsir al- Misbah karya M. Quraish Shihab. Juga dilengkapi dengan data sekunder berupa buku-buku yang relevan. Dalam pengumpulan data, penulis menggunakan penelusuran kepustakaan dan metode dokumentasi. Analisis data dalam penelitian ini adalah analisis isi dan teknik analisis deskripsi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: di antara kedua mafassir ini dalam memahami ayat-ayat tersebut lebih banyak persamaannya dari pada perbedaannya. Perbedaan keduanya, lebih disebabkan oleh, segi metode penafsirannya, Nawawi lebih tekstual dalam menafsirkan ayat, dan ia juga menggunakan metode Ijmali, sehingga lebih simpel dan tidak bertele-tele dalam menafsirkan ayat. Sedangkan Quraish Shihab menggunakan metode tahlili atau analitis, sehingga ia lebih kontekstualis dalam menafsirkan ayat. Adapun persamaan antara kedua mufassir ini lebih disebabkan oleh situasi dan kondisi, latar belakang sosial, pendidikan, latar belakang paham theologis. Secara tertulis keduanya tidak menjelaskan adanya larangan atau kebolehan bagai orang muslim untuk mengangkat orang kafir sebagai pemimpin. en_US
dc.language.iso id en_US
dc.publisher Institut Ilmu Al Quran (IIQ) Jakarta en_US
dc.subject Pemimpin Non- Muslim en_US
dc.subject Tafsir Al-Munir en_US
dc.title PEMIMPIN NON MUSLIM PRESPEKTIF AL-QUR’AN (STUDI KOMPARASI TAFSIR AL-MUNIR DAN AL-MISBAH) en_US
dc.type Skripsi en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Advanced Search

Browse

My Account