Abstract:
Skripsi ini berusaha mengungkapkan konsep “Syafa‟ah” menurut
Quraish Shihab berdasarkan kepada tafsir al-Misbah terhadap ayat-ayat
syafa‟at dalam al-Qur‟an. Syafa‟ah yang terdiri dari kata dasar dengan huruf
syin, fa' dan 'ain yang bisa berarti doa, genap, perantara dan perlindungan
adalah merupakan salah satu kata yang banyak mengundang perdebatkan di
kalangan para teolog muslim sejak dahulu. Perdebatan ini berujung pada ada
dan tiadanya Syafa‟ah di hari Kiamat kelak, serta siapa saja yang berhak
memberi dan memperolehnya, baik fungsi ataupun manfaatnya. Persoalan
tentang Syafa‟ah menjadi menarik untuk dicermati dan diteliti secara
mendalam. Skripsi ini mencoba menangkap penafsiran M. Quraish Shihab
dalam menafsirkan ayat-ayat tentang Syafa‟ah, dan apa sebenarnya makna
Syafa‟ah itu sendiri? Serta bagaimana bentuk, metode maupun karakteristik
M. Quraish Shihab dalam Tafsir al-Misbah. Hal inilah yang menjadi
dorongan bagi penulis untuk lebih mengungkapkan tentang persoalan
syafa‟at khususnya dalam penafsiran Quraish Shihab.
Dalam melakukan penelitian, penulis menggunakan penelitian yang
bersifat kepustakaan murni (library research) yang didasarkan pada kitab
Tafsir al-Misbah sebagai sumber data primernya dan buku-buku lain yang
terkait dengan tema ini sebagai data sekunder.
Sedangakan metode yang digunakan dalam skripsi ini adalah metode
deskriptif-analitis yaitu dengan memberi gambaran yang komprehensif
mengenai penafsiran terhadap ayat-ayat Syafa‟ah dalam Tafsir al-Misbah
memilah-milah satu pengertian dengan pengertian lain sehingga di dapatkan
kejelasan masalah.
Dari penelitian ini dapat diketahui bahwa Syafa‟ah memang harus
diyakini adanya, yang diberikan oleh Allah SWT melalui perantara
Rasulullah SAW, para nabi umumnya, malaikat dan orang-orang yang
beramal shaleh, Syafaah yang dinafikan yaitu bagi mereka orang kafir yang
menolak kenabian nabi Muhammad SAW dan kaum musyrik atau kafir
lainnya.
Sedangkan metode yang dipakai oleh M. Quraish Shihab dalam Tafsir
al-Misbah adalah metode tahlili, karena dalam melakukan penafsiran M.
Quraish Shihab memberikan perhatian sepenuhnya kepada semua aspek yang
terkandung dalam ayat al-Qur'an yang ditafsirkannya dengan tujuan
menghasilkan makna yang benar dari setiap aspek bagian ayat. Kemudian
bentuk yang diambil oleh M. Quraish Shihab dalam Tafsir al-Misbah adalah
bentuk tafsir bi al-Ma'tsur.
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana konsep
syafaat ini mejelaskan tentang definisi syafa‟at, orang yang mendapatkan
xv
syafa‟at, siapa yang dapat memberi syafa‟at dan penyesalan orang kafir di
saat tidak ada syafa‟at. Serta megetahui pandangan ulama mengenai
pemaknaan syafa‟at itu.
Dari hasil penelitian, telah terungkap sebuah kesimpulan bahwa
definisi syafaat adalah doa dan orang-orang yang mendapat syafaat adalah
mereka yang ketika hidup di dunianya melakukan perbuatan yang sholeh dan
terpuji maka itu merupakan tiket untuk mendapat syafaat, akan tetapi ketika
orang melakukan perbuatan jahat dan merusak semasa hidupnya maka dia
tidak akan mendapatkan syafaat, juga orang muslim yang mengucapkan
kalimah toyyibah ketika meninggalnya, terjadinya syafaat ketika Allah
mengakhiri kehidupan di dunia yaitu dengan adanya kiamat dan akan terjadi
nanti diakhirat dan yang akan memberi syafaat adalah Allah hakikatnya
dengan memberikan hak yang khusus kepada nabi Muhammad SAW.