Abstract:
Cara penyampaian Al-Qur`an yang seringkali menggunakan bahasa
yang diulang-ulang ini memberikan asumsi bahwa Al-Qur`an ini tidak rapi
dan tidak baligh (Kamil Najjar). Disisi lain dikatakan juga bahwa sejatinya di
dalam Al-Qur`an tidak terdapat pengulangan.(Quraish Shihab). Sementara
itu, pemahaman mengenai siksa dan ampunan Allah dewasa ini kian booming
bersamaan dengan menjamurnya aliran radikal di tengah-tengah Masyarakat.
Berangkat dari hal itu, penulis kemudian tergerak untuk melakukan penelitian
pada frasa yaghfiru liman yasyâ` wa yu’adzdzibu man yasyâ` yang diulang
sebanyak enam kali dalam Al-Qur‟an, berdasarkan pemahaman mufasir
teologis.
Jenis penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan
pendekatan kausal komparatif. Dalam penelitian ini, penulis mencoba
menjawab permasalahan yang ada melalui studi dokumen atau pustaka
(library research) dengan merujuk pada data primer dan sekunder. Sumber
data primer yang penulis gunakan adalah Tafsir at-Thabari, Tafsir al-Kassyaf,
dan Tafsir al-Mizan. Sementara data sekundernya merupakan buku-buku
Ulumul Qur`an, kitab-kitab Qawaid Tafsir, kamus-kamus Al-Qur`an serta
buku-buku yang berkaitan dengan pembahasan. Adapun teknik analisis data
yang digunakan yaitu teknik analisis deskriptif.
Penelitian ini membuktikan bahwa kendatipun banyak kata yang
diulang dalam Al-Qur`an, namun sejatinya ayat-ayat tersebut memiliki
makna yang berbeda sesuai dengan konteks pembicaraan pada ayat yang
berkaitan. Hasil penelitian ini mendukung kaidah tikrar yang diugkapkan
oleh Imam as-Suyuthi dalam kitab al-Itqan fi Ulumul Qur`an, az-Zarkasyi
dalam al-Burhan fi Ulumil Qur`an, dan Khalid Usman as-Sabt dalam
kitabnya Qawaid Tafsir yang menyatakan bahwa “Pengulangan dalam Al-
Qur`an terjadi karena adanya perbedaan ta‟alluq (konteks pembicaraan)”.
Selain itu, penelitian ini juga membantah argumen Kamil Najjar mengenai
ketidakbalighan Al-Qur`an lantaran pengulangan ini. Karena, disamping
memiliki makna khusus, frasa ini ternyata juga memiliki makna global yang
berfungsi sebagai ta’kid.