DSpace Repository

Keadilan Dalam Poligami Menurut Tafsir-Tafsir Nusantara (Studi analisis Komparatif)

Show simple item record

dc.contributor.advisor Ali Mursyid
dc.contributor.author Fitria Bilkis Hidayat, 14210574
dc.date.accessioned 2020-07-01T05:06:36Z
dc.date.available 2020-07-01T05:06:36Z
dc.date.issued 2018
dc.identifier.uri http://repository.iiq.ac.id//handle/123456789/724
dc.description.abstract Kasus Poligami sedang ramai diperbincangkan beberapa bulan ini. Tidak sedikit public figure yang menggugat/digugat cerai oleh pasangannya akibat poligami. Kebolehan poligami dengan syarat adil nytanya masih tidak sesuai dengan realita. Para istri banyak yang merasa tidak diperlakukan adil oleh suaminya sehingga pada akhirnya memilih bercerai dengan suaminya. alsan penulis mengambil tema ini ialah karena ingin mengetahui bagaimana keadlian dalam poligami menurut tafsir-tafsir Nusantara (Tafsir al-Misbah karya M. Quraish Shihab, tafsir Al-Azhar karya Buya Hamka, kitab Al-Ibriz karya A. Bishri Mustofa, kitab Raudhatul Irfan karya KH Ahmad Sanusi, dan kitab an-Nur karya Hasbi Ash-Shiddieqy) beserta pandangannya mengenai keadilan tersebut. Karena sebagaimana kita ketahui bersada, persoalan poligami ini kebanyakan dikaji dengan tafsir-tafsir klasik atau komparatif tafsir klasik dan modern. Penulis mengupas kasus poligami di Indonesia dengan hanya mengkomparatifkan tafsir-tafsir karya ulama Indonesia. Hal ini didasari dan juga rasa penasaran penulis akan tema tersebut. Penulisan skripsi ini akan dilakukan dengan metode Kualtatif yang menggunakan metode Library Research (riset kepustakaan), untuk mendapatkan teori-teori yang mendukung tema dalam penulisan ini yang diperoleh dari berbagai literatur. Adapun data primer yang dipergunakan penulis adalah kitab-kitab tafsir nusantara, sedangkan data sekunder, diambil dari buku-buku yang menunjang tema di atas. eadilan dalam poligami menurut tafsir-tafsir nusantara adalah keadilan dalam hal materi dan non materi. Keadilan mataeri mencakup kebutuhan sandang, pangan, dan papan, sedangkan keadilan non materi mencakup persoalan hati (rasa cinta dan kasih sayang). Keadilan yang dimaksud kelima mufasir adalah adil secara materi non materi. Namun, karena adil dalam persoalan non materi (hati, cinta dan kasih sayang) adalah sesuatu yang abstrak atau tidak dapat diukur hanya secara kasat mata, maka kelima ulama tafsir dalam hal ini berbeda pendapat. Oleh karena itu, suami yang mempunyai istri lebih dari sati diharuskan menjaga dirinya agar bersikap tidak condong kepada salah satu istrinya en_US
dc.language.iso id en_US
dc.publisher Institut Ilmu Al Quran (IIQ) Jakarta en_US
dc.subject Poligami en_US
dc.subject Tafsir Nusantara en_US
dc.title Keadilan Dalam Poligami Menurut Tafsir-Tafsir Nusantara (Studi analisis Komparatif) en_US
dc.type Skripsi en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Advanced Search

Browse

My Account