Abstract:
Harta merupakan titipan Allah SWT yang hakekatnya hanya
dititipkan kepada kita sebagai manusia ciptaan-Nya konsekuensi manusia
terhadap segala bentuk titipan yang dibebankan kepadanya mempunyai
aturan-aturan Tuhan, baik dalam pengembanan maupun dalam
penggunaannya. Dan dari itu pula terdapat kewajiban kepada pemilik harta
tersebut untuk mengeluarkan zakat untuk kesejahteraan masyarakat yang
kurang. Dan ibadah amaliyah sunnah yakni sedekah dan infaq. Dan ibadah
amaliyah sunnah yakni sedekah dan infaq. Karena pada hakekatya segala
harta yang dimiliki manusia adalah titipan Allah SWT. Maka dari itu setiap
manusia wajib melaksanakan segala perintah Allah mengenai hartanya.
Dalam melakukan penelitian, penulis menggunakan penelitian
kepustakaan bersifat kualitatif yang didasarkan pada Tafsir Al-Sya`rawî
karya Syeikh Muhammad Mutawalli al-Sya`râwî sebagai data-data primwer
dan buku-buku fiqh, adab memberi sedekah, serta buku-buku lain terkait
tema ini sebagai data sekunder. Metode analisis data yang dipakai adalah
deskritip-analitis yaitu dengan memberi gambaran yang komprehenshif
mengenai penafsiran Syeikh al- Sya`râwî dalam menafsirkan ayat-ayat
sedekah sehingga dapat ditarik kesimpulan.
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana
Syeikh Asy-Sya’rawi menafsirkan ayat-ayat sedekah yang terkandung dalam
Al-Qur`an dan bagaimana pemikiran sosial Syeikh Asy-Sya’rawi dalam
menafsirkan ayat-ayat sedekah.
Dari penelitian ini dapat diketahui Syeikh Asy-Sya’rawi memaparkan
sangat jelas hukum bersedekah, waktu yang baik untuk bersedekah atau
berinfak, dan cara bersedekah atau berinfak yang baik. Dan pemikiran sosial
Syeikh Asy-Sya’rawi dalam ayat sedekah ini ialah setiap seseorang yang
diberikan harta oleh Allah Swt. hendaknya menyisihkan sebagian hartanya.
Karena dengan mengeluarkan hartanya seseorang dapat menyucikan dirinya
dan membuat dirinya tenang. Seseorang yang menyedekahkan atau berinfak
lebih baik dengan cara yang sembunyi-sembunyi agar terhindar dari rasa
riya` atau rasa ingin dipuji oleh orang lain. Karena apabila dia berniat untuk
itu maka pekerjaannya itu hanya akan mendapatkan sebatas itu. Tanpa ada
sisa-sisa kebajikan sedikitpun.