dc.description.abstract |
Takrir secara istilah adalah mengulang-ulang ayat dalam Al-Qur‟an
yang sudah dihafal guna memeliharanya dari lupa. Takrir tidak terlepas dari
tahfîzh, karenanya keduanya saling bersinergi. Masing-masing memiliki
keterlibatan diri antara satu dengan yang lainnya. Apabila seseorang sudah
menghafal Al-Qur‟an maka secara otomatis ia mempunyai kewajiban untuk
mengulang hafalan Al-Qur‟annya, dan seseorang yang selalu mengulang
hafalan merupakan hakikat dari penjaga Al-Qur‟an (hafiz Al-Qur‟an) dan
bertanggung jawab atas pemeliharaannya. Takrir hafalan Al-Qur‟an wajib
dilakukan oleh siapa pun umat Islam yang menghafal Al-Qur‟an, termasuk
juga objek kajian yang ada di penelitian ini, yaitu takrirnya wanita karier.
Wanita karier yang diteliti adalah para alumni Institut Ilmu Al-Qur‟an (IIQ)
Jakarta, yang mana sebelum berkarier di bidang profesi masing-masing ia
sudah menghafal Al-Qur‟an karena di IIQ Jakarta wajib hafalan Al-Qur‟an.
Dari latar belakang tersebut, maka muncul pertanyaan: Bagaimana kiat takrir
hafalan Al-Qur‟an para wanita karier?
Jenis penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan studi living
qur‟an. Redaksi yang disusun berdasarkan studi kepustakaan dan penelitian
lapangan, dengan data hasil wawancara sebagai sumber primer dan bukubuku
dari jenis tema yang diampu sebagai sumber sekunder. Teknik
pengumpulan data menggunakan metode wawancara dan pendokumentasian
wawancara narasumber melalui rekaman suara. Metode analisis data yang
digunakan adalah metode analisis kualitatif. Kemudian data yang terkumpul
pada penelitian ini sebanyak 30 orang narasumber dari alumni IIQ Jakarta,
dengan penggunaan batasan alumni IIQ Jakarta tingkat Strata Satu (S1)
Berdasarkan riset dan wawancara yang dilakukan penulis, kiat takrir
hafalan Al-Qur'an bergantung kepada hafalan lancar dan hafalan yang
kurang lancar. Secara singkat, kiat-kiat takrir yang ditemukan dari data hasil
wawancara adalah sebagaimana dikategorikan kepada poin-poin berikut: (1)
Takrir dengan memperbanyak membaca Al-Qur‟an. (2) Takrir dengan
mengikuti halâqah simaan dan khataman Al-Qur‟an. (3) Takrir hafalan Al-
Qur‟an dengan sarana Musabaqah Tilawatil Qur‟an (MTQ). (4) Takrir
dengan memerhatikan waktu-waktu tertentu. (5) Takrir hafalan Al-Qur‟an
dengan sarana media audio dan audiovisual. |
en_US |