dc.description.abstract |
Indonesia dalam dua dasawarsa terakhir sering menjadi sasaran
pelaku terorisme dengan alasan jihâd atas nama Allah, menariknya lagi
mayoritas pelakunya bukan dari luar negeri melainkan para anak bangsa
sendiri yang secara sengaja dan sukarela melakukan pengeboman atau
bahkan bom bunuh diri. Para teroris ini disinyalir memiliki pemahaman
terhadap Al-Qur’an dan Hadis yang salah sehingga melakukan hal-hal
yang justru merusak citra Islam itu sendiri dan berlawanan dari tujuan
Islam sebagai agama pembawa kedamaian
Al-Qur’an sebagai kitab suci yang sudah dijamin keotentikannya.
Akan tetap relevan disetiap tempat dan waktu, namun pemahaman jihâd
tidak demikian, ia semakin berkembang dari waktu ke waktu. Maka dari
itu peneliti mengangkat tema jihâd, qitâl, dan harb dengan menggunakan
rujukan tafsir ath-Thabari dan asy-Sya’rawi. Penulis mencoba
membandingkan penafsiran mufasir klasik dan kontemporer dalam
memahmai ayat-ayat jihâd, qitâl dan harb. Serta mencari perbedaan serta
korelasi dari keduanya.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini, adalah library
research sehingga kedua tafsir itu menjadi sumber primer. Sifat pnelitian
ini adalah kualitatif dalam menganalisis penulis menggunakan deskriptif
analitis dengan menambahkan metode komparatif yakni membandingkan
kedua tafsir. Penelitian ini mneghasilkan kesimpulan bahwa jihâd, qitâl
dan harb mempunyai hubungan yang erat dalam pemaknaannya.
Persamaan makna ketiganya yaitu mengerahkan segala kemampuan yang
dimiliki untuk menegakkan agama Allah, Baik dalam bentuk perang
bersenjatakan maupun tidak. Adapun korelasinya Jihâd belum tentu bisa
disebut dengan qitâl. Sedangkan qitâl sendiri bisa disebut dengan jihâd,
sebab ia bagian dari jihâd. Sama halya dengan qitâl, harb bisa dikatakan
bagian dari jihâd juga qitâl, sebab ia bagian dari keduanya. Harb lebih
ekstrim cakupannya dalam peperangan, sebab dalam pelaksanaannnya
mengharuskan untuk dihabisi atau dihancurkan, demikian adalah korelasi
serta perbedaan antara ketiganya |
en_US |