dc.description.abstract |
Konflik yang kerap kali terjadi antara Timur dan Barat menjadi
salah satu alasan munculnya organisasi dan pemikiran-pemikiran untuk
mendirikan suatu sistem politik yang sesuai dengan ajaran dan syariat Islam.
Salah satu tokoh yang mengemukakan pemikiran tersebut ialah Sayyid
Quthb dan ‘Atha bin Khalil. Hal tersebut menjadi pertanyaan tersendiri
bagaimana sebenarnya konsep politik yang sesuai dengan ajaran al-Qur`an
dan syariat Islam. Pertanyaan yang kemudian muncul adalah bagaimana
konsep mengenai politik Islam yang diajarkan Al-Qur`an. Penelitian ini
bertujuan untuk mengetahui pandangan tafsir dan terhadap ayat-ayat yang
berkaitan dengan politik.
Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian kepustakaan
(library research). Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan
sumber data primer yaitu tafsir dan data sekunder berupa buku-buku yang
relevan. Dalam pengumpulan data, penulis menggunakan penelusuran
kepustakaan dan metode dokumentasi. Analisis data dalam penelitian ini
adalah analisis isi (content analysis) dan teknik analisis deskripsi.
Hasil penelitian ini menunjukan bahwa: (1) Pada QS. Al-Baqarah
[2]: 30, Sayyid Quthb dan ‘Atha bin Khalil sepakat berpendapat bahwa Allah
menjadikan manusia sebagai khâlifah di muka bumi ialah untuk menggali
sumber daya alam dan potensi, serta membangun dan memakmurkan bumi.
(2) Pada QS. Al-Baqarah [2]: 124, Sayyid Quthb dan ‘Atha bin Khalil
menafsirkan bahwa imâm adalah seseorang yang bisa dijadikan teladan dan
mengajak masyarakatnya dalam hal kebaikan. (3) Pada QS. Al-Baqarah [2]:
208, ‘Atha bin Khalil menafsirkan bahwa kata as-silmi pada ayat ini
bermakna Islam bukan perdamaian dengan musuh. Akan tetapi Sayyid Quthb
menafsirkan kata kâffah pada ayat ini lebih umum, tidak terfokus kepada
pembahasan mengenai makna dari kata as-silmi. (4) Pada QS. Al-Baqarah
[2]: 213, Sayyid Quthb dan ‘Atha bin Khalil menafsirkan bahwa manusia
pada awalnya merupakan umat yang satu, satu manhaj dan satu akidah. (5)
Pada QS. Al-Baqarah [2]: 247, Sayyid Quthb dan ‘Atha bin khalil sepakat
berpendapat bahwa seorang raja (penguasa) dipilih karena luasnya ilmu yang
dimiliki dan tubuh yang kuat perkasa, bukan karena banyak harta dan
kekayaan. (6) Pada QS. Al-Baqarah [2]: 251, Sayyid Quthb dan ‘Atha bin
Khalil berpandangan bahwa Allah telah menentukan bahwa Daudlah yang
akan menjadi raja bagi bani Israil sepeninggal Thalut kelak |
en_US |