Abstract:
Zikir adalah kegiatan mengingat Allah swt dengan cara menyebut
nama-nama Allah baik secara lisan maupun di dalam hati dengan tujuan
membersihkan segala penyakit hati dan menghilangkan kegelisahan. Islam
menganjurkan agar manusia selalu berzikir kepada Allah, karena dengan
zikir hati akan menjadi tenang dan damai. Kegiatan zikir pada dasarnya
memang dibutuhkan oleh manusia untuk mendekatkan dirinya kepada Allah
swt. Oleh karenanya, banyak diantara mereka melakukan kegiatan zikir baik
secara individu maupun berkelompok dalam majelis-majelis zikir seperti
Majelis Zikir Istighatsah PQTN.
Jenis penelitian yang digunakan adalah kualitatif observatif studi living
qur’an. Redaksi yang disusun berdasarkan studi kepustakaan dan penelitian
lapangan, dengan data hasil wawancara sebagai sumber primer dan bukubuku
dari jenis tema yang diampu sebagai sumber sekunder. Teknik
pengumpulan data menggunakan metode wawancara dan pendokumentasian
wawancara narasumber melalui rekaman suara. Pengambilan sampel dalam
penelitian ini menggunakan metode random sampling sehingga dari jumlah
populasi yang ada diambil sebanyak 40 orang narasumber dari jamaah
Majelis Zikir Istighatsah PQTN sebagai sampel penelitian. Metode analisis
data yang digunakan adalah metode analisis resepsi.
Berdasarkan penelitian dan wawancara yang dilakukan penulis,
sebagian besar jamaah Majelis Zikir Istighatsah PQTN secara keseluruhan
belum memahami bacaan-bacaan zikir. Zikir telah memberikan pengaruh
dan manfaat kepada jamaah. Pengaruh dan manfaat zikir bagi jamaah yang
ditemukan dari hasil wawancara adalah sebagai berikut: (1) Memperbaiki
jiwa dan rohani serta membuat hati menjadi lebih tenang. (2) Mendekatkan
diri kepada Allah swt. (3) Menumbuhkan gairah dan semangat. (4)
Meningkatkan iman dan ibadah. (5) Segala urusan menjadi lebih mudah. (6)
Menyadarkan seseorang untuk selalu ingat kepada Allah swt. (7) Menjadikan
hidup lebih tertata. (8) Doa lebih cepat dikabulkan