Abstract:
Indonesia merupakan negara multikultural, baik dari suku, agama,
bahasa. Sistem pemerintahan yang dianut di Indonesia adalah Demokrasi.
Dimana sistem demokrasi ini memilih pemimpin secara langsung yang
dilakukan oleh rakyat sehingga memberi peluang bagi siapa saja untuk
dapat memimpin walaupun terdapat perbedaan keyakinan atau agama
antara yang memimpin dengan yang dipimpin. Hal ini terjadi di beberapa
daerah seorang non muslim menjadi pemimpin di daerah mayoritas muslim.
Hubungan Non muslim dan Muslim kerap diwarnai dengan isu-isu negatif.
Banyak yang berpandangan dengan salah satu aspek dalil Al-Qur`an bahwa
tidak boleh Muslim bergaul dengan non-Muslim dengan berbagai
alasan, apalagi mengangkat non-Muslim menjadi pemimpin Muslim.
Al-Qur`an sebagai kitab suci yang sudah dijamin keontetikanya
akan tetap relevan disetiap tempat dan waktu. Maka dari itu, peneliti
mengangkat tema pemimpin non-Muslim yang didasarkan pada penafsiran
ayat-ayat Al-Qur`an. penafsiran yang dijadikan acuan dalam penelitian ini
adalah Tafsir Tamsyiyât al-Muslimîn karya Ahmad Sanusi dan Tafsir
Departemen Agama RI edisi 2009. Kedua tafsir ini sebagai tafsir Nusantara.
Dan tafsir kontemporer yang mempunyai korelasi dengan kehidupan saat ini.
Penulis mencoba mencari perbandingan diantara kedua tafsir ini dengan
merumuskan masalah bagaimana penafsiran dari kedua tafsir ini dan
bagaimana perbedaanya.
Adapun metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah library
research, sehingga data yang diperoleh adalah berasal dari kajian teks atau
buku-buku yang relevan dengan pokok atau rumusan masalah di atas. Sifat
penelitian ini adalah kualitatif. Dalam menganalisa data penulis
menggunakan metode deskriptif-analitis juga menambahkan metode
komparatif yakni membandingkan kedua tafsir tersebut. Penelitian ini
menghasilkan kesimpulan bahwa kepemimpinan non muslim menurut
Ahmad Sanusi dan Depag RI tidak diperbolehkan, akan tetapi jika untuk
sekedar berteman dan bertetangga dianjurkan. Karena Rasulullah juga
berteman baik dengan orang-orang Non muslim yang tidak memusuhi islam