DSpace Repository

Diskursus Syarat-syarat Mufassir Era Klasik Hingga Modern Studi Perbandingan Kitab-Kitab Ulumul Qur'an

Show simple item record

dc.contributor.advisor Muhammad Ulinnuha
dc.contributor.author Siti Hazrotun Halaliyatul Muharromah, 14210629
dc.date.accessioned 2020-07-02T06:02:02Z
dc.date.available 2020-07-02T06:02:02Z
dc.date.issued 2018
dc.identifier.uri http://repository.iiq.ac.id//handle/123456789/760
dc.description.abstract Menjadi seorang mufassir tentu tidaklah mudah, diperlukan beberapa keahlian khusus yang harus dimiliki dan dipahami oleh seorang mufassir. Hal ini dilakukan agar tidak terjadi salah penafsiran akibat tidak adanya ilmu yang mumpuni yang dikuasai mufassir. Sejarah penetapan syarat-syarat mufassir tidak lepas dari sejarah kodifikasi ‘Ulûm Al-Qurân. Seiring dengan semakin luasnya daerah yang dipengaruhi oleh Islam. Tafsir Al-Qur‟an mengalami perkembangan sedemikian rupa sesuai dengan tendensi dan kecenderungan kelompok mufassir itu sendiri. Menurut Quraish shihab bahwa syarat-syarat yang ditetapkan oleh sebagian ulama adalah syarat mufassir yang ingin menafsirkan Al-Qur‟an secara kamil dengan ijtihad mereka. Akan tetapi hal tersebut berlaku pada masanya, sebab pada periode modern ini, sangat sulit menemukan seseorang yang ahli dalam berbagai ilmu. Minimnya pembahasan tentang masalah syarat mufassir memancing ghiroh penulis untuk meneliti tema ini. Setiap tokoh ulama memiliki ketentuan syarat yang berbeda. Bahkan pada abad-abad awal munculnya kajian ‘Ulumul Qur’an, belum adanya sistematisasi syarat bagi mufassir. Sebagian dari mereka menyebutkan syarat tersebut pada muqaddimah sebuah tafsir, ada sebagian yang menyebutkan secara khusus dalam sebuah bab. Oleh karena itu, tulisan ini mencoba untuk menganalisis perbedaanperbedaan penetapan syarat-syarat bagi mufassir yang diajukan oleh beberapa ulama dari zaman klasik hingga kontemporer melalui kajian kitabkitab ‘Ulumul Qur’an dengan menggunakan pendekatan historiessosisologis, Penelitian ini juga bersifat deskriptif-analitis. Penulis mengklasifikasikan syarat-syarat tersebut kedalam empat bagian. Yaitu pertama, syarat Syar‟iyyah atau Akhlaqiyah, kedua, syarat Aqliyah, ketiga syarat Ilmiyah, keempat, syarat li Anwa‟i at Tafsir. Hal ini dilakukan untuk mempermudah penulis dalam mengidentifikasi syarat-syarat disetiap periodenya. Adapun kesimpulan dari penelitian yang penulis lakukan adalah bahwa embrio dari syarat dan ketentuan bagi seorang mufassir sudah ada sejak masa sahabat. Dan mulai berkembang pada abad pertengahan, pada masa ini penetapan syarat-syarat bagi mufassir lebih lengkap dan sistematis dibadingkan dengan masa sebelumnya. dan menjadi sebuah kajian khusus Key words: Syarat Mufassir, Klasik, Pertengahan, Modern en_US
dc.language.iso id en_US
dc.publisher Institut Ilmu Al Quran (IIQ) Jakarta en_US
dc.subject Diskursus en_US
dc.subject Mufassir en_US
dc.subject Klasik en_US
dc.subject Modern en_US
dc.subject Ulumul Qur'an en_US
dc.title Diskursus Syarat-syarat Mufassir Era Klasik Hingga Modern Studi Perbandingan Kitab-Kitab Ulumul Qur'an en_US
dc.type Skripsi en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Advanced Search

Browse

My Account