Abstract:
Indonesia merupakan negara terkaya dengan keberagamannya, baik
dalam etnis, budaya, bahasa, agama, adat istiadat dan lain-lain. Keberagaman
agama khususnya, Indonesia memiliki penduduk yang memeluk agama
Islam, Kristen, Protestan, Hindu, Budha, Konghucu dan lain-lain. atau biasa
yang disebut dengan pluralitas agama. pluralitas agama masih berkaitan erat
dengan pluralisme agama, jika pluralitas adalah fakta maka pluralimse agama
adalah bagaimana kita menyikapi fakta tersebut, namun dalam pengertian
pluralisme agama masih terdapat banyak pengertian yang berbeda-beda
terutama bagi kalangan intelektual, yang nantinya membuat kerisauan bagi
kalangan awam. Dengan demikian untuk mengetahui bagaimana pluralisme
agama dijelaskan dalam Al-Qur‟an tersendiri. Maka, penelitian yang berjudul
Ayat-Ayat Pluralisme Agama (Study Komparatif Tafsir al-Munîr Fi al-
‘Aqîdah Wa al-Syarî’ah Wa al-Manhaj dan Kitab Tafsir Al-Mishbâh)
memiiki rumusan masalah bagaimana padangan mufasir kontemporer dengan
latar belakang sosio-historis yang berbedan yakni Wahabah az-Zuhaili dalam
Kitab Tafsir al-Munîr Fi al-‘Aqîdah Wa al-Syarî’ah Wa al-Manhaj dan M.
Quraish Shihab dalam Kitab Tafsir Al-Mishbâh mengenai ayat-ayat yang
terkait dengan pluralisme agama, dan menyikapi adanya pluralisme agama?
Penelitian ini merupakan penelitian pustaka yakni penelitian yang
berkenan dengan pengumpulan data pustaka. Jenis penelitian ini bersifat
kualitatif agar mendapatkan data yang mendalam, yang mengandung makna.
Adapun metode data yang digunakan adalah dengan menggunakan
deskruptif-analisi-komparatif dokumen yang penulis dapat memperoleh data
atau informasi dari berbagai sumber tertulis atau dari sumber data yang ada
pada informan.
Bersadarkan analisa data yang dilakukan, diperoleh kesimpulan
bahwa dalam Al-Qur‟an terdapat beberapa surat dan ayat yang aspek-aspek
pluralisme agama, yakni tidak adanya paksaan dalam beragama, realitas
pluralisme agama, melindungi tempat beribadatan, berbuat adil kepada nonmuslim
dan hidup mampu hidup damai dalam bermasyarakat